15 ABK Telantar di Garut, Bertahan Hidup dengan Beban Utang Rp17 Juta

Detik-detik penggerebekan tempat penampungan ABK
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Sebanyak 15 Anak Buah Kapal (ABK) yang ditelantarkan oleh agen penyaluran berhasil ditemukan oleh Badan Perlindungan Pegawai Migrasi Indonesia (BP2MI), Rabu 19 Agustus 2020 malam di Garut. PT Dufa Samudra Abadi, sebagai agen penyalur tenaga kerja, tak langsung memulangkan para ABK saat kontrak kerja sudah habis dan menahan gaji para ABK.

Kepala Badan BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan bahwa dalam satu pekan para ABK hanya diberikan uang makan sebesar Rp120 ribu, itu pun tak secara rutin diberikan. Karenanya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para ABK terpaksa berutang ke pemilik warung yang berdekatan dengan vila penampungan ABK.

"Jadi mereka mengutang ke pemilik warung itu hingga mencapai Rp17 juta," ujar Benny, Kamis 20 Agustus 2020.

Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Natal dan Tahun Baru di Garut Selatan

Baca juga: Viral, Oknum Polisi Diduga Peras Turis Jepang yang Langgar Lalu Lintas

Para ABK tinggal di penampungan milik PT Dufa Samudra Abadi, antara empat bulan hingga satu tahun. Mereka memilih tinggal dan hidup terlunta-lunta di penampungan, karena khawatir jika uang gajinya hangus tak diberikan pihak agen.

"Ada uang yang ditahan pihak agen, ada yang Rp130 juta lebih, Rp120 juta, Rp50 juta, jadi beragam," ungkap Benny.

Lanjut Benny, saat didatangi, pemilik warung mengatakan bahwa pihak agen telah membayar sebagian utang para ABK. Berdasarkan pengakuan pemilik warung, dia secara langsung menagih utang para ABK ke direktur PT Dufa Samudra Abadi.

"Sisanya sudah kami lunasi dan para ABK yang terlantar ini sudah kami amankan," katanya. (art)