Produksi Narkoba di RS, Napi Ini Dieksekusi ke Lapas Nusakambangan

Ilustrasi tersangka diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Narapidana inisial AU (42) yang memproduksi narkoba di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta, kini dipindahkan penahanannya. AU akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Yogik Selebgram Medan Ditangkap Polisi, Jadi Kurir Sabu 6 Kg dan 70 Ribu Butir Ekstasi

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan, apa yang dilakukan AU merupakan pelanggaran berat. Maka itu, sebagai konsekuensinya, AU dipindahkan penahanannya di Lapas Nusakambangan.

"AU akan digelandang ke lapas super maximum security, Lapas Nusakambangan," kata Rika kepada wartawan, Kamis 20 Agustus 2020,

Cara Komjen Wahyu Widada Wujudkan Asta Cita Prabowo Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba

Baca Juga: Kasus Penembakan Bos Pelayaran, Polisi Periksa Rekan Bisnis Korban

Rika mengatakan, AU merupakan narapidana dengan kasus narkotika. Dalam putusannya, AU sudah dijatuhi hukuman oleh pengadilan selama 15 tahun kurungan penjara.

Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka, Diancam 10 Tahun Penjara

"Ami Utomo Putro alias AU adalah narapidana kasus narkotika dengan putusan pidana 15 tahun. AU adalah narapidana Rutan Salemba, bukan Lapas Salemba," lanjut Rika

Pun, berdasarkan pemeriksaan Polsek Sawah Besar dan Polres Jakarta Pusat, AU terbukti melakukan pelanggaran, yakni memproduksi narkotika di rumah sakit. Ia beralasan sakit agar bisa dirawat di ruangan khusus salah satu rumah sakit. Namun, ironis AU malah jadikan ruangan tersebut jadi tempat produksi narkoba.

"Dengan pertimbangan keamanan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan AU, maka AU dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan super maximum security, one man one cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," ujarnya. (art)

Barang bukti diamankan dari nelayan di Kabupaten Asahan.(dok Polres Asahan)

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Empat orang nelayan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan karena kedapatan membawa narkoba seperti sabu-sabu dengan jumlah besar, di Perairan Bagan, Asahan Sumut

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024