Gengster di Bawah Umur Diringkus Polisi Setelah Bantai 2 Remaja

Geng motor pengangguran pembantai dua remaja ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA/Kenny Putra

VIVA – Enam orang anggota gengster motor yang menewaskan dua orang remaja di kawasan Jakarta Timur pada Selasa 18 Agustus 2020 subuh ditangkap. Enam orang pelaku diringkus Satreskrimum Polres Metro Jakarta Timur di kediaman pelaku di daerah Duren Sawit pada Rabu, 19 Agustus 2020 dini hari. 

Detik-detik Pria Bunuh Istri dan Bacok Mertua dengan Sadis

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stevanus Tamuntuan mengatakan, pelaku yang merupakan anggota kelompok gengster yang ada di Jakarta Timur dan mayoritas masih di bawah umur. 

"Pelaku enam orang dan mayoritas masih pelajar di bawah umur, ada satu orang yang sudah tidak sekolah dan pengangguran," kata Stevanus di Mako Polres Jakarta Timur, Rabu 19 Agustus 2020.

Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Madina Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas

Enam pelaku tersebut berinisial MAP, VR , RHS, I alias Ambon, RDP, dan RZP memiliki peran masing-masing dalam menghabisi dua remaja berinisial AL (12) dan YR (17).

"MAP berperan membacok YR dengan celurit yang dibawa tersangka VR, RHS berperan memukul YR dengan kayu, tersangka I berperan menyimpan celurit yang dibawa pelaku bernama Gembel (DPO), tersangka RDP berperan memukuli AL dengan bambu, sedangkan RZP hanya ikut ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor," kata Stevanus.

Penglima Blak-blakan Penyebab Bentrok Prajurit TNI dengan Warga di Deli Serdang

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pramuka Barat (samping lokasi pemancingan) RT11/09, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Peristiwa tersebut merupakan buntut dari ajakan tawuran di media sosial. Kejadian berawal ketika dua korban bersama tiga orang temannya menerima pesan "Kiw Kiw Kiw" dari kelompok lawan melalui Instagram. 

"Tersangka kelompok Pembangkang Independen memberikan kode 'kiw kiw kiw' mengundang tawuran melalui Instagram dan dijawab oleh pihak korban kelompok Soldir of Strong 'ya kenapa'. Lalu dijawab oleh kelompok tersangka 'gua mau lewat nih' dan dijawab lagi oleh geng korban 'lewat, lewat saja'," kata Stevanus.

Setelah itu, korban dan kelompoknya menunggu di kawasan Jalan Pramuka Barat, Matraman, Jakarta Timur, pukul 05.00 WIB. Tak lama berselang, kelompok yang menamakan diri sebagai Pembangkang Independen pun datang dan terjadi perkelahian.

AL dan YR pun tewas dalam tawuran tersebut. AL mengalami luka bacok di bagian perut kiri dan di bagian punggung. Sementara itu, YR mengalami luka bacok di punggung dan kepala. Kelompok pemuda itu pun melarikan diri ke arah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari tangan para pelaku, polisi mendapati beberapa barang bukti berupa dua buah celurit, satu buah ponsel dan satu buah sweater warna hijau.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Jo Undang Undang RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. (art)

Baca juga: Rekonstruksi Klinik Aborsi Mengerikan Raden Saleh, Janin Biasa Dibakar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya