Ribuan Janin di Klinik Kenari Dihancurkan, lalu Dibuang ke Kloset

Polda Metro Jaya membongkar kasus praktik klinik aborsi ilegal
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA - Klinik aborsi ilegal dr. SWS di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, membuang ribuan janin hasil aborsinya ke dalam kloset.

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

"Dibuang ke dalam kloset," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 18 Agustus 2020.

Baca juga: Klinik Aborsi di Kenari Sehari Bisa Layani 7 Pasien

Polisi Pastikan Jasad Wanita Terbungkus Kasur Korban Pembunuhan, Identitas Terungkap

Sebelum dibuang, janin hasil aborsi diletakkan ke dalam ember. Selanjutnya, disiram dengan cairan asam sulfat hingga hancur. Hal ini dilakukan tak lain guna menghilangkan barang bukti.

Tapi, saat melakukan penangkapan pada 3 Agustus 2020, polisi hanya menemukan bukti berupa janin yang masih disimpan dalam ember.

Pengadilan Tinggi Jakarta Tetap Vonis Mati Panca Darmansyah terkait Kasus Pembunuhan 4 Anak Kandung

Dalam satu tahun terakhir diketahui ada 2.638 yang digugurkan di sana. Namun, hal ini masih bisa terus diusut polisi mengingat klinik ini telah beroperasi lima tahun lamanya. Maka dari itu diyakini jumlah yang digugurkan di sana lebih dari itu.

"Prosesnya itu, janin yang dikeluarkan dari kandungan seorang wanita dicampur dengan asam sulfat dalam ember, kemudian larut. Tapi kebetulan saat penangkapan, masih ada satu janin dalam ember yang belum dihancurkan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik aborsi lantaran beroperasi tidak sesuai aturan yang berlaku. Kali ini, ada 17 tersangka yang dicokok mulai dari dokter, perawat hingga calo dalam sebuah klinik aborsi.

Meski klinik ini merupakan klinik resmi, tetapi klinik ini melanggar aturan karena membuka jasa aborsi tidak sesuai aturan.

"Tanggal 3 Agustus yang lalu berhasil mengamankan 17 tersangka di salah satu klinik di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 18 Agustus 2020. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya