Pembobol Minimarket Tertangkap Saat Sembunyi di Gang Sempit

Ilustrasi tangkapan layar aksi pencurian
Sumber :
  • Twitter @cctvidiots

VIVA – Seorang pria berinisial S (27), terpaksa harus berurusan dengan pihak Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat lantaran membobol sebuah minimarket yang ada di Jalan Sawah Lio, Jembatan Lima, Tambora. Aksi tersangka dilakukan pada Rabu malam lalu 12 Agustus 2020. Beberapa barang yang diambil seperti sejumlah uang, HP dan puluhan bungkus rokok berbagai merek.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Kasat Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin mengatakan pihaknya mendapati pelakunya dua hari kemudian. Pelaku diketahui sebagai warga yang tinggal dekat dengan minimarket itu.

“Pelaku ini ternyata tinggalnya pas di belakang minimarket yang dia masuki, pelaku masuk ke dalam dan curi sejumlah barang dengan menjebol pelapon saat toko tutup,” ujar Suparmin, Sabtu 15 Agustus 2020.

Inul Daratista Bongkar Kelakuan Busuk Eks Karyawan yang Curi Rp500 Juta

Baca juga: Pengganjal ATM Diciduk Korbannya, Pelaku Datang dari Lampung

Suparmin mengatakan pelaku berhasil ditangkap berdasarkan pemeriksaan CCTV. Penyidik juga memeriksa saksi-saksi usai peristiwa itu terjadi. Dari situ, membuahkan hasil dengan pelaku yang perawakannya dikenali warga sekitar.

Inul Daratista Maafkan Eks Karyawannya yang Curi Harta Rp500 Juta, Tetapi….

“Pelaku berhasil ditangkap di sebuah gang sempit yang bahkan hanya bisa dilewati satu orang,” ujarnya.

Barang bukti yang disita adalah hasil curian di dalam minimarket. Meskipun sebagian, juga sudah digunakan oleh pelaku dan sudah berpindah tangan.

“Untuk barang curian, uangnya sudah digunakan sebagian oleh pelaku, sementara untuk HP dan rokok, sudah dijual, sebagian dikonsumsi,” jelas Suparmin.

Hingga kini pria tersebut telah diamankan di Mapolsek Tambora. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pengrusakan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya aksi pelaku terekam jelas dalam CCTV yang dimiliki minimarket itu. Rekaman video tersebut kemudian viral di media sosial. Dari video itu, pihak kepolisian berhasil menciduk pelaku.

Ilustrasi pencurian

Modal Pistol Mainan Pencuri Gasak Emas dan Uang Milik PNS di Aceh

Warga asal Kota Langsa berinisial AM (38) ditangkap oleh polisi usai mencuri 12 mayam atau 39 gram emas serta uang Rp 6,3 juta milik seorang PNS di Kuta Alam, Banda Aceh.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024