Bapak Cabul Ditangkap, Lakukan Kekerasan Seks ke Anak Tiri Sejak SD

Pria RM ditangkap polisi atas pencabulan anak tiri
Sumber :
  • VIVA/Kenny Putra

VIVA – Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial RM, warga Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara pada Jumat Malam 14 Agustus 2020. RM diamankan setelah diketahui mencabuli atau melakukan kekerasan seksual terhadap putri tirinya selama tiga tahun terakhir. 

Tega! Paman Cabuli Keponakan 3 Kali di Lamongan, Korban Tak Mau Sekolah

Anggota Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur, Brigadir Bowo Arianto mengatakan, pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 21.00 WIB. Tim Rajawali lansung ke lokasi dan pelaku sebelumnya sempat diamankan warga di kantor RW.

"Setelah dapat laporan warga kami langsung ke lokasi, pelaku sudah diamankan oleh warga di kantor RW," kata Bowo pada Sabtu 15 Agustus 2020 dini hari. 

Polisi Tangkap Buron Kasus Pelecehan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Baca Juga: Pakai Mini Dress Pamer Dada, Anya Geraldine: Segini Pas Apa Turunin?

Dari interogasi singkat di lokasi, RM mengaku sudah melakukan pemerkosaan anak tiri itu selama 3 tahun terakhir sejak korban bahkan masih duduk dibangku kelas V SD. 

Menggagas Perubahan, Justitia Avila dan Dukungan bagi Korban Kekerasan Seksual

"Korban berusia 13 tahun. Pengakuan yang bersangkutan sudah mencabuli korban sejak korban duduk di bangku kelas V Sekolah Dasar. Sekarang sudah kita amankan," kata dia.

Pelaku saat ini diperiksa penyelidik Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Jakarta Timur. Sementara pihak keluarga korban juga sudah diminta membuat laporan resmi guna kepentingan proses hukum RM lebih lanjut.

Baca juga: Kasus Corona di Tangerang Naik Pesat Disebut Terpapar dari Jakarta
 

Ilustrasi pelecehan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024