Viral Wajah Jenazah Hendri Ditutup Lakban Plastik, Polisi Jelaskan
- U-Report
VIVA – Kapolres Barelang Kombes Purwadi Wahyu Anggoro menjelaskan kronologi kematian pelaku pengedar narkoba Hendri Alfred yang mukanya terbungkus plastik di Batam, Kepulauan Riau. Menurut dia, Hendri sempat mengeluh sesak dada atau asma sebelum tewas.
Purwadi mengatakan, polisi melakukan pengembangan setelah Hendri bersama tiga pelaku lainnya yakni SM, IN dan AM ditangkap pada 6 Agustus 2020. Ternyata keterangan dari pelaku IM kalau Hendri masih menyimpan 106 kilogram sabu.
Baca juga: Nora Sebut Jerinx Non Reaktif Corona, Polda Bali Lakukan Swab Test
“Polisi langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan membawa Hendri untuk menunjukkan sisa sabu yang disimpannya, tapi belum ditemukan barang bukti tersebut,” kata Purwadi pada Jumat, 14 Agustus 2020.
Purwadi mengatakan, pada 8 Agustus 2020 sekira pukul 04.30, Hendri mengeluh bahwa dadanya sesak dan memiliki riwayat asma. Lalu, Hendri meminta untuk dibelikan obat asma (spray). Setelah dibelikan obat, Hendri tidur di sofa ruang penyidikan dan kembali mengeluhkan sakit pada bagian dada sehingga minta dibawa ke dokter.
“Sekitar pukul 05.45, Tim Opsnal Polres Barelang membawa Hendri ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam. Setelah beberapa jam diberikan bantuan pernapasan oleh medis, pelaku Hendri dinyatakan oleh pihak RS bahwa meninggal dunia pukul 07.13 WIB,” kata dia.
Sementara Purwadi menyebut wajah Hendri yang ditutup lakban itu merupakan kebijakan dari rumah sakit dalam upaya menghindari penularan COVID-19. Sebab Hendri mengalami sesak napas sebelum mengembuskan napas terakhir. “Soal penutup kepala adalah kewenangan rumah sakit,” ujarnya.
Di samping itu, Purwadi menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil visum tim medis Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Kepulauan Riau untuk mengetahui penyebab kematian Hendri. Tentu, hasil autopsi untuk menjawab tudingan adanya dugaan penganiayaan terhadap Hendri.
“Pihak keluarga Hendri juga telah melihat langsung jenazah dengan membuka penutup wajah, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Penangkapan sesuai prosedur, tidak ada penganiayaan, keluarga tersangka sudah lihat langsung,” katanya. (ase)
Baca juga: 33 Dosen dan Tenaga Pengajar di USU Positif Corona, Klaster Kampus?