Edarkan 1 Kg Sabu, Oknum Polisi Berpangkat AKP Dicokok

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya (kanan) menunjukkan barbuk
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ardian

VIVA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melaporkan penangkapan atas seorang oknum polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Oknum polisi yang diamankan itu berinisial AY dan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). 

Kepala BNNP Lampung Brigjen I Wayan Sukawinaya mengungkapkan AKP AY dalam kasus ini berperan sebagai broker (penghubung).

"AY perannya sebagai broker, untuk barang (sabu) ini berasal dari Pekanbaru, dan akan diedarkan di Bandar Jaya," ujar Wayan, Kamis 13 Agustus 2020.

Baca Juga: Bos Pelayaran Ditembak 4 Kali dari Jarak 5 Meter

Dia menambahkan AY diamankan bersama AK alias Daing (39 tahun) yang merupakan Kepala Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Pun, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

AY diketahui adalah seorang oknum polisi yang kesehariannya berdinas di Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. Peristiwa bisa dikatakan pukulan telak bagi Ditresnarkoba Polda Lampung, karena salah satu anggotanya dicokok atas kasus narkoba.

Penangkapan AY ini sebelumnya berkat informasi dari jasa pengiriman ekspedisi yang curiga terhadap paket mencurigakan atas nama Steven.

"Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari salah satu ekspedisi. Ada paket yang mencurigakan, isinya speaker atas nama Steven," kata dia.

Hebohnya Video Napi Pesta Sabu di Sel, Mantan Petugas Lapas: Bukan Cuman Sekali Tapi Sering

Kata dia, petugas langsung mendatangi tempat ekspedisi tersebut untuk mengecek paket tersebut.

"Setelah dibuka isinya narkotika jenis sabu. Pihaknya pun kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah untuk melakukan penyelidikan bersama.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Sukawinaya menambahkan, petugas gabungan pun menunggu pemilik paket datang mengambil barang tersebut. Kemudian, pada Minggu, 9 Agustus 2020, tepatnya di depan pelataran Masjid Al-Ikhlas, Gunung Sugih. Tim gabungan pun mengamankan seorang pelaku AK yang diketahui sebagai Kakam.

"Ketika itu dia (AK) kita amankan saat ingin mengambil paket tersebut," katanya.

Polisi Blak-Blakan Bandar Doyan Jual Sabu di Jakarta karena Cuan Banget, Segini Keuntungannya

Setelah dilakukan interogasi, AK mengakui dirinya diperintah oleh oknum polisi AY. "Seketika itu juga langsung kami amankan oknum AKP AY di kediamannya di Metro Barat," tuturnya.

Terkait para tersangka yang diduga merupakan jaringan baru, Jenderal bintang satu itu pun belum bisa menjelaskan secara detil. "Itu sementara bukan jaringan baru atau lama, baru mendeteksi, saat ditangkap dia apes saja," ujar Sukawinaya. (ren)
 

Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Polri ungkap kasus narkoba jaringan Timur Tengah

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Timur Tengah

Dengan pengungkapan ini, aparat penegak hukum kembali menegaskan pesan bahwa Indonesia tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024