Bos Pelayaran Ditembak 4 Kali dari Jarak 5 Meter

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Seorang pria yang dikenal sebagai bos perusahaan pelayaran berinisial S (51 tahun) tewas usai ditembak oleh dua pelaku tak dikenal di depan Ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara, Kamis 13 Agustus 2020. Korban diketahui ditembak dengan sadis dari jarak lima meter sebanyak empat kali.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto, mengatakan identitas korban diketahui sebagai pemilik perusahaan pelayaran. Korban ditembak saat akan masuk ke ruko untuk makan siang.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Bos Perusahaan Pelayaran Diduga 2 Orang

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Pun, diketahui rumah korban tak jauh dari kantornya yang hanya berjarak 50 meter.

"Korban ditembak di bagian punggung oleh salah satu pelaku sebanyak 4 kali dan meninggal di tempat," ujar Wirdhanto saat dikonfirmasi.

Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Wirdhanto mengatakan dalam proses olah TKP pihaknya menemukan empat selongsong peluru yang tidak jauh dari ditemukannya jenazah korban. Sementara, berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi sekitar lokasi, pelaku diketahui berjumlah dua orang.

"Empat selongsong peluru kita temukan di sekitar lokasi, untuk pelaku berjumlah dua orang. Satu pelaku yang melakukan penembakan. Sementara satu pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor, untuk standby melarikan diri” ujarnya.

Dalam penyelidikan, Wirdhanto mengatakan pihaknya juga dibantu pihak Polda Metro. Kejadian pembunuhan ini diduga ada kaitannya dengan bisnis pelayaran yang selama ini di jalankan korban.

Selain memeriksa saksi di sekitar lokasi, polisi juga mengambil sampel rekaman CCTV untuk mengidentifikasi identitas pelaku.

“Kita masih melakukan olah TKP mengungkap pelaku dan motif dalam kasus tersebut” ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya