Tio Pakusadewo Segera Diseret ke Meja Hijau

Tio Pakusadewo
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA - Berkas perkara dugaan penyalahgunaan yang menjerat aktor Tio Pakusadewo dinyatakan sudah rampung oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal ini dibenarkan oleh polisi.

Terpopuler: Amanda Rigby Suka Cowok Humoris dan Humble, Anak Tio Pakusadewo Mencari Ayahnya

"Berkas sudah P-21," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 13 Agustus 2020.

Baca juga: Tio Pakusadewo Sakit Stroke, Keluarga Berencana Ajukan Rehab

Kisah Anak Tio Pakusadewo Mencari Ayahnya Selama 18 Tahun

Dengan demikian, Tio akan segera diseret ke meja hijau. Perkaranya akan segera disidangkan.

Polisi telah menyerahkan tersangka, dalam hal ini Tio ke Kejati DKI Jakarta perhari ini. Selain itu, polisi juga menyertakan barang buktinya.

Yayu Unru Meninggal, Tio Pakusadewo: Dia Malaikat Buat Saya

"Yang bersangkutan dilimpahan ke Kejaksaan," katanya.

Tio Pakusadewo ditangkap bersama satu bungkus kertas berisi 18 gram ganja dan alat isap sabu atau bong. Setelah melakukan pemeriksaan melalui tes urine, diketahui jika Tio Pakusadewo positif amfetamin dan metamfetamin.

Ia dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider 111 dan 127 UU tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (ase)

Putri sulung Nikita Mirzani, Lolly

Putri Nikita Mirzani Jalani Visum Ulang, Anak Tio Pakusadewo Terseret Jadi Saksi Kunci

Fakta mengejutkan terungkap saat proses penyelidikan. Anak dari aktor senior Tio Pakusadewo, yang merupakan teman dekat Lolly, muncul sebagai saksi kunci dalam kasus ini.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024