Ternyata, Tersangka Pembunuh Bos Roti Asal Taiwan Mau Lukai Orang Lagi

Konferensi pers pembunuhan bos roti asal Taiwan.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA - Wanita berinisial SS, sekretaris pribadi bos roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu, yang merupakan pelaku utama pembunuhan Hsu ternyata memberikan tugas lain ke pembunuh bayaran yang disewanya.

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

"Ternyata dalam pertemuan kedua, tersangka SS ini menjanjikan kepada tersangka S yang saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang) yaitu akan memberikan tugas lainnya," kata Kepala Unit 5 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Rulian Syauri, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Agustus 2020.

Baca juga: Terungkap, Bos Roti asal Taiwan Sempat Disantet Sebelum Dibunuh

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Hal ini diketahui dari reka ulang adegan alias rekonstruksi yang dilakukan pihaknya hari ini. Dengan kata lain, SS memerintahkan pembunuh bayaran yang disewanya itu untuk melukai orang lain lagi selain Hsu.

Namun, siapa sasarannya hingga kini belum diketahui. Polisi masih mendalami siapa target SS selanjutnya. "Tugas lain dalam tanda kutip untuk dapat diartikan untuk melukai orang lain. Cuma siapa sasaran selanjutnya, akan kita dalami," kata dia.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Sebelumnya diberitakan, Hsu Ming Hu yang tinggal di kawasan elite Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi korban pembunuhan. Warga Taiwan itu sempat dilaporkan hilang oleh karyawannya.

Jasad ditemukan sebagai orang tak dikenal di Kali Subang, Jawa Barat, pada 26 Juli 2020. Bos roti di Bekasi itu diduga sudah dibunuh beberapa hari sebelumnya. Sejauh ini sedikitnya sudah empat orang dicokok. Namun, masih ada lima orang yang buron.

Empat orang itu adalah SS, FI alias FT, AF, dan SY. Di mana diketahui pelaku utama kasus ini adalah sekretaris pribadi korban SS.

Motif tersangka membunuh korban karena sakit hati sudah dihamili korban namun disuruh mengugurkan kandungannya. Kemudian, motif lainnya karena mau menguasai aset korban.

Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024