Polisi Ancam 'Sikat' Aksi Premanisme Massa Pesilat di Situbondo
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Kepolisian berjanji menindak siapa pun yang terlibat dalam aksi anarkistis dalam insiden perusakan rumah dan tempat usaha warga oleh massa diduga kelompok pesilat di Desa Trebungan dan Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, pada Senin dini hari, 10 Agustus 2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, petugas Kepolisian Resor Situbondo sudah melakukan tindakan untuk menangani kasus tersebut. “Secara umum, saat ini situasi sudah kondusif,” katanya kepada VIVA pada Selasa, 11 Agustus 2020.
Beberapa orang ditangkap dan dimintai keterangan. Ia tak menyebutkan secara pasti berapa orang yang sudah diamankan dan dimintai keterangan. Hal yang pasti, Kepolisian akan menindak tegas pelaku yang melakukan tindakan anarkistis sehingga meresahkan masyarakat. Ia berjanji tidak pandang bulu dalam menangani kasus itu.
Baca: Ngerinya Pesilat Cantik Indonesia Pamer Ilmu Membelah Api
“Siapa pun yang lakukan aksi anarkis dan melakukan aksi premanisme, akan berhadapan dengan Polda Jatim. Karena Polda selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna menciptakan dan memelihara kamtibmas yang kondusif,” ujar Trunoyudo.
Peristiwa perusakan rumah warga oleh kelompok pesilat itu bermula saat mereka berkonvoi sepeda motor. Salah satu peserta konvoi mengambil bendera Merah Putih yang terpasang di tepi jalan desa setempat, tepat di depan kios seorang warga.
Warga pun meminta kembali bendera yang diambil itu. Namun, kelompok pesilat itu tidak terima dan bentrokan terjadi, mengakibatkan lima orang luka-luka, termasuk pemilik kios berinisial ZA. Tak sampai di situ, massa kelompok pesilat itu juga merusak beberapa rumah warga dengan lemparan batu dan benda lainnya. (ase)