Dalih 3 Pelaku Penembakan di Tangsel, Mau Bubarkan Aksi Balap Liar
- VIVAnews/Sherly
VIVA – Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan menyatakan, tiga pelaku penembakan pada tujuh titik lokasi berbeda menyebut aksinya itu dilakukan karena kekesalannya akan aksi balap liar. Dengan tembakan itu, para pelaku berdalih ingin membubarkan aksi balap liar.
"Motif aksi penembakan yang meresahkan warga ini, karena para pelaku kesal akan adanya aksi balap liar. Dan mereka ini ingin bubarkan pelaku balap liar dengan cara tersebut," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan, Selasa, 11 Agustus 2020.
Namun, fakta dalam penyelidikan, petugas tidak mendapati adanya hal tersebut. Sebab, para korban seperti pedagang dan mahasiswa yang hampir jadi sasaran tembak bukan pelaku aksi balap liar.
"Mereka bukan pelaku balap liar, tidak terlibat balap liar. Tapi, mereka masyarakat pengguna jalan. Mereka ini pedagang dan ada juga yang mahasiswa," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Penembakan Misterius di Tangsel
Selain mengamankan tiga pelaku yakni EV, CAH, dan CLH, petugas juga menyita tiga pucuk senjata airsoft gun. Pun, satu dus peluru dalam bentuk gotri. Kemudian, mobil yang digunakan saat mereka beraksi.
"Kami amankan sejumlah barang bukti, salah satunya airsoft gun. Dan dari hasil pemeriksaan, senjata ini milik EV yang didapatinya dari hasil membeli. Dan, ini masih kami kembangkan," ujarnya.
Tiga pelaku pun dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Kemudian, Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (art)