Hitungan Bulan Keluar Penjara, Bandar Sabu Beraksi Didor Hingga Tewas

Penangkapan dan penembakan bandar sabu di Jatim
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – VE (25) bagai tak kapok-kapok. Baru beberapa bulan lalu bebas dari lembaga pemasyarakatan khusus untuk narapidana narkotika di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ia lalu sudah beraksi lagi memasarkan narkotika jenis sabu. Warga Jagir Sidosermo, Kota Surabaya itu pun tewas ditembak polisi saat berusaha ditangkap. 

Dukung Asta Cita, Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama Tahun 2024

Kasus itu diungkap tim Unit Idik III Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Johnny Eddison Isir menjelaskan, kasus itu diungkap berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba dengan jumlah cukup banyak. 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, lanjut Isir, diamankan tersangka AA (23) dan VV (20). Keduanya warga Jalan Kalilom Lor; dan JR (23), warga Jalan Kaliasin Timur. Mereka semua ditangkap di Jalan Kalilom Lor pada Rabu, 5 Agustus 2020. Dari hasil interogasi diketahui mereka memperoleh barang haram dari VE. 

Kepala BNN RI Beri Penghargaan kepada Bea Cukai di Wilayah Kalimantan Utara

Dikejarlah VE dan berhasil ditemukan di kawasan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Pada saat itu tersangka disebutkan mengeluarkan senjata api jenis revolver. "Dinilai membahayakan petugas, kami terpaksa melakukan diskresi Kepolisian. Tersangka meninggal saat kami evakuasi menuju rumah sakit," kata Isir di Mapolrestabes Surabaya, Jatim pada Senin malam, 10 Agustus 2020. 

Dari penggeledahan di tempat VE di Porong, tim yang dipimpin Kasatnarkoba AKBP Memo Ardian itu berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat dua kilogram. Polisi bergerak lagi dan berhasil menangkap DM (27), warga Dukuh Setro di sebuah SPBU kawasan Jalan Kertajaya. Dari tangan DM disita barang bukti 40 paket sabu seberat total 26,63 gram.

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

Isir mengatakan, dengan pengungkapan kasus itu, Kepolisian berhasil mencegah peredaran narkotika yang bisa merugikan sedikitnya empat ribu jiwa akibat pengaruh narkotika. "Kelima tersangka, yang salah satunya kami tindak tegas, diamankan di beberapa lokasi berbeda. Mereka memiliki jaringan sendiri yang dikendalikan dari Lapas Porong," ujar mantan ajudan Presiden Jokowi itu. (ase)

Baca juga: Orang Bersenjata Ditembak Paspamres AS di Area Gedung Putih

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kemenko Kumham Imipas kedatangan Dubes Prancis Fabian Penone untuk membahas upaya pemindahan penahanan terpidana mati asal Prancis, Serge Atlaoui.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024