Modus Menumpang, Spesialis Pencuri Motor Ojol Diringkus Polisi

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Seorang pria sebagai pencuri spesialis motor ojek online atau Ojol, tertangkap saat berusaha melakukan aksinya di Pasar Ganepo, Sumur Bor, Cengkareng Jakarta Barat, Senin Malam. Pelaku Melakukan aksi dengan modus meminjam motor korbannya dengan dalih, mengambil sesuatu.

Menaker Umumkan Ojol dan Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya 20 Persen dari Rata-rata Pendapatan

Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan, pelaku berhasil tertangkap tangan oleh korbannya saat melakukan pencurian. Seorang ojol lainnya yang kebetulan lewat di lokasi mengenali pelaku dan meneriaki pelaku. 

Teriakan tersebut sontak menjadi perhatian warga sekitar, yang kemudian ikut mengejar pelaku.

Menaker Yassierli Umumkan Besaran Bonus Hari Raya untuk Ojol Besok

Baca juga: Polda Kalbar Bekuk Dua Pelaku Pembobol 14 Mesin ATM

“Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar, akibat kejadian tersebut pelaku luka di bagian kepala” ujar Khoiri dikonfirmasi, Selasa 11 Agustus 2020.

Nasib Aipda IR yang Tuduh Pencari Bekicot di Grobogan Sebagai Pencuri

Beruntung pelaku berhasil diamankan oleh warga lainnya dan di serah ke Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan, pelaku diketahui pernah beraksi di kawasan Tangerang. Di mana pengemudi ojol juga menjadi korban pencurian sebelumnya.

“Saksi mata mengatakan pernah melilhat pelaku yang juga pernah melakukan pencurian bersama di kawasan Tangerang Banten, saksi mata tersebut kemudian berteriak dan mengundang perhatian warga yang kemudian pelaku berhasil diamankan” ujar Khori.

Pelaku di kenakan pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Dia pun kini  telah di bawa ke RSUD Cengkareng Jakarta Barat.

Gubernur Sumut, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)

Ojol dan Kurir Dapat Bonus Pengganti THR Lebaran, Bobby Nasution: Ini Berita Baik, Kita Dukung

Gubernur Sumut, Bobby Nasution mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat yang dipimpin Presiden RI, Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025