Sindikat Pornografi Anak Patok Tarif Langganan Rp300 Ribu per Bulan

Para tersangka penjual pornografi anak saat diperlihatkan oleh polisi kepada wartawan di kantor Polres Jakarta Barat pada Senin, 10 Agustus 2020.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Empat orang pembuat grup pornografi berbayar di Jakarta Barat meminta sejumlah uang kepada para calon penonton live sex dengan tarif Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Mereka menetapkan tarif berlangganan berbeda sesuai kategori dengan konten pornografi apa yang akan ditayangkan

Hindari Aksi Porno, Bali keluarkan Aturan Joged Bumbung

"Untuk orang yang menjadi member akan dimintai uang keanggotaan sekitar Rp300.000 sampai dengan Rp100.000, tergantung jenis member yang diikuti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya, Senin, 10 Agustus 2020.

Baca: Ghea Indrawari 'Idol' Merasa Dilecehkan, Fotonya Jadi Konten Porno

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Kelompok itu, katanya, memberikan pelayanan phone sex, video call sex, dan mempertontonkan aktivitas hubungan intim secara live dengan menghadirkan video remaja usia belasan tahun.

Para tersangka dengan sengaja menggunakan anak-anak di bawah umur berusia belasan sebagai pelaku konten untuk menarik perhatian penonton.

Sindikat Acil Sunda Terbongkar, Jualan Pornografi Anak di Grup Telegram Berbayar Rp300 Ribu

Khusus untuk layanan siaran langsung kegiatan seksual aktivitas seksual anak-anak di bawah umur, mereka meminta pelanggan membayar Rp150.000 per pertunjukan.

"Untuk memasarkan, pertama-pertama para pelaku akan men-tweet dulu terkait dengan link dari grup Line-nya kemudian. Tweet tersebut bisa mengajak orang bergabung menjadi member," ujar Arsya.

Dari usaha pornografi ini, para tersangka ini mendapatkan keuntungan hingga Rp4 juta per bulan yang mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari, karena mereka tak punya pekerjaan tetap.

Para tersangka ditangkap pada 5 Agustus 2020. Tiga orang tersangka, masing-masing berinisial P, DW, dan RS ditangkap di kawasan Kapuk Poglar, Jakarta Barat. Seorang tersangka lainnya, berinisial BP, masih diburu. (art)

2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Penyidik Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan N dan S sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model. Ke

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024