Sindikat Pornografi Anak Patok Tarif Langganan Rp300 Ribu per Bulan
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Empat orang pembuat grup pornografi berbayar di Jakarta Barat meminta sejumlah uang kepada para calon penonton live sex dengan tarif Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Mereka menetapkan tarif berlangganan berbeda sesuai kategori dengan konten pornografi apa yang akan ditayangkan
"Untuk orang yang menjadi member akan dimintai uang keanggotaan sekitar Rp300.000 sampai dengan Rp100.000, tergantung jenis member yang diikuti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya, Senin, 10 Agustus 2020.
Baca: Ghea Indrawari 'Idol' Merasa Dilecehkan, Fotonya Jadi Konten Porno
Kelompok itu, katanya, memberikan pelayanan phone sex, video call sex, dan mempertontonkan aktivitas hubungan intim secara live dengan menghadirkan video remaja usia belasan tahun.
Para tersangka dengan sengaja menggunakan anak-anak di bawah umur berusia belasan sebagai pelaku konten untuk menarik perhatian penonton.
Khusus untuk layanan siaran langsung kegiatan seksual aktivitas seksual anak-anak di bawah umur, mereka meminta pelanggan membayar Rp150.000 per pertunjukan.
"Untuk memasarkan, pertama-pertama para pelaku akan men-tweet dulu terkait dengan link dari grup Line-nya kemudian. Tweet tersebut bisa mengajak orang bergabung menjadi member," ujar Arsya.
Dari usaha pornografi ini, para tersangka ini mendapatkan keuntungan hingga Rp4 juta per bulan yang mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari, karena mereka tak punya pekerjaan tetap.
Para tersangka ditangkap pada 5 Agustus 2020. Tiga orang tersangka, masing-masing berinisial P, DW, dan RS ditangkap di kawasan Kapuk Poglar, Jakarta Barat. Seorang tersangka lainnya, berinisial BP, masih diburu. (art)