Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Sabu Modus Dibungkus Teh China

Polisi gagalkan peredaran 200 kg sabu
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 200 kilogram. Kini, operasi dilakukan bersama Satuan Tugas Khusus Merah Putih Mabes Polri.

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Nico Afinta mengatakan tim gabungan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin, Kamis, 6 Agustus 2020.

Menurut dia, narkoba yang disita ini adalah jaringan Malaysia dan diduga kuat masih satu jaringan dengan pelaku yang ditangkap pada Maret 2020. “Ini masih satu jaringan dengan pengungkapan 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi yang diungkap 11 Maret 2020 lalu," kata Nico, Kamis, 6 Agustus 2020.

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Baca Juga: Polisi Geledah Indekos Gilang Terduga Pelaku Seks Fetish Kain Jarik

Menurut dia, pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang diperoleh pada 29 Juni 2020. Selanjutnya, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto melakukan pemantauan di Provinsi Kalimantan Barat sampai 9 Juli 2020.

Kepala BNN RI Beri Penghargaan kepada Bea Cukai di Wilayah Kalimantan Utara

“Pada 1 Agustus 2020, jajaran Subdit II Reserse Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan berangkat menuju Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ujarnya.

Pada 4 Agustus 2020, Nico mengatakan jajaran Polda Kalimantan Selatan bersama Tim Satgasus Merah Putih Mabes Polri berhasil mengamankan 1 unit mobil Innova nomor polisi KT 1668 GC. “Selain itu, dua orang bernama Anggi Yuvi Ariesta dan Sutriyanto juga diamankan karena bawa ratusan kilogram sabu,” ujarnya.

Ternyata, kata Nico, dua orang pelaku ini mengaku bahwa sabu akan dibawa ke Kalimantan Selatan yang diterima oleh kurir lainnya. Selanjutnya, dilakukan surveilance terhadap ratusan kilogram sabu tersebut sampai ke Kalimantan Selatan.

“Dari hasil surveilance didapatkan informasi bahwa mobil berisi ratusan sabu disuruh diletakkan di parkiran Sienna Inn, Jalan Sutoyo S Nomor 8, Banjarmasin,” katanya.

Kemudian, Nico mengatakan, tim gabungan meminta dua orang pria yang diamankan untuk meletakkan mobil Innova tersebut di parkiran hotel. Dari situ, berhasil ditangkap lagi dua orang laki-laki bernama Andika (30) dan M Rizky Rahmadani (23) saat membawa mobil Innova KT 1668 GC dari parkiran.

“Dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti satu karung isi kisaran beratnya 20 kilogram. Jadi, ada 10 karung yang dibungkus teh China dengan kisaran kurang lebih 200 kilogram. Namun untuk pastinya, nanti kita lakukan penimbangan lagi di kantor,” ujarnya.

Pun, Nico mengapresiasi hasil kerja keras anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang dibantu Satuan Tugas Khusus Merah Putih Mabes Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya