Menguak Kisah Tragis di Balik Kasus Pembunuhan di Apartemen Margonda

Polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka pembunuh seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan di satu kamar apartemen Margonda Residence, Depok, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Misteri kasus pembunuhan yang menewaskan AO, wanita 36 tahun, di kamar Apartemen Margonda Residence 5, Kota Depok Jawa Barat, Selasa malam, 4 Agustus 2020 akhirnya terungkap. Pelakunya berinisial FM, yang belakangan diketahui sebagai teman dekat korban.

Kronologi Anak Bunuh Bapak Gegara Tidak Diberi Uang Rp300 Ribu

Usut punya usut, janda dua anak itu ternyata menjalin asmara dengan pelaku sejak bercerai dengan sang suami, sekira 2016 lalu. Namun nahas, kisah cinta AO justru berujung tragis di tangan FM.

Menurut pengakuan Chandra, mantan suami AO, hubungan keduanya (FM dan AO) memang kerap bermasalah. Kepada Chandra, mantan istrinya itu bahkan menyebut jika FM seringkali bersikap kasar dan telah beberapa kali mencuri barang berharga miliknya.

Mulai Serah Terima Kunci, Apartemen Agung Podomoro Rp 300 Jutaan di Depok Sudah Terjual 70 %

“Waktu itu saya sudah ingatkan, jangan temui karena memang laki-laki itu (FM) tidak baik buat kamu, saya bilang begitu ke dia (AO). Nasihat itu sudah saya sampaikan hampir setahun yang lalu ya,” kata Chandra, Kamis, 6 Agustus 2020.

Baca juga: Polisi Ringkus Tersangka Pembunuh Wanita Muda di Apartemen Margonda

Jasad Wanita Tanpa Kepala Dibawa Keliling Bandara Soetta, Dibilang Pelaku Bingkisan Ikan Tuna

Sebelum ditemukan tewas dengan kondisi tragis, AO bahkan sempat cerita tentang kelakuan keji FM yang tega mencuri barang berharga miliknya.

“Dua kali kejadian, ambil HP (handphone) anak saya, saya tegur akhirnya dikembalikan. Lalu beberapa bulan kemudian ambil TV tanpa ada orang di rumah, cuma ada anak saya,” katanya.

Chandra mengaku, dirinya sempat tak bisa menahan emosi ketika mengetahui HP anaknya dicuri FM. “Saya pribadi sempat emosi, sampai saya bilang ini kampung saya, ari-ari saya ada di sini, otomatis saya enggak akan pernah kabur mau di mana pun lah sampai kau cari, ayo kita duel. Sampai saya pernah cari ke Jakarta ke Sunter tapi enggak ketemu, akhirnya HP anak saya dia balikin.”

Kala itu, menurut keterangan Chandra, FM beralasan hanya ingin memberi pelajaran pada AO. “Dia bilang cuma kesel sama mantan istri saya, dan dia ingin ngasih pelajaran ke dia dengan harapan mantan istri saya bisa lebih baik. Ngakunya mau dia nikahin. Saya bilang, kalau kau jadi laki-laki yang baik bukan begitu caranya,” ujarnya.

Chandra pun sempat mengancam FM, jika hal itu (curi barang) diulangi, maka ia akan berurusan dengan hukum. “Saya bilang sama dia (FM) kalau mantan istri saya sudah bukan hak saya lagi, tapi kalau anak saya kamu colek aja rambutnya, kena kau sama saya,” ujarnya.

Untuk diketahui, AO ditemukan tewas di kamar Apartemen Margonda Residence 5 dengan kondisi tangan dan kaki terikat di atas ranjang, Selasa, 4 Agustus 2020. Dari kasus ini, polisi akhirnya meringkus FM, pemuda 37 tahun yang diduga sebagai pelaku tunggal atas pembunuhan tersebut.

Ia dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Bekasi, Rabu, 5 Agustus 2020. Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan pelaku guna mengetahui motif di balik kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya