Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Wanita Muda di Margonda Residence
- U-Report
VIVA – Kepolisian telah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan di salah satu kamar Apartemen Margonda Residence, Depok, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Wadi Sabani menuturkan, hingga saat ini sudah ada lima saksi yang telah diperiksa atas kasus tersebut. Untuk motifnya, hal itu masih terus dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Mudah-mudahan. Sudah ada yang mengarah (pelaku). Makanya kami mohon doa masyarakat dan rekan-rekan," kata Wadi, Kamis 5 Agustus 2020.
Polisi menerima laporan atas kasus itu sekira pukul 20:00 WIB, Rabu 4 Agustus 2020. Saat ditemukan petugas, posisi korban dalam keadaan tertelungkup di atas ranjang mengenakan pakaian lengkap, kaus, dan celana panjang hitam.
"Posisi kaki dan tangan terikat ke belakang," ujar Wadi.
Dugaan wanita itu tewas karena dibunuh diperkuat dengan adanya sejumlah luka pada bagian kepala. "Terdapat luka di bagian kepala belakang dan kening korban. Dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban, dengan kondisi seperti ini kematian tidak wajar di TKP, diduga pembunuhan," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, korban berinisial AO (36 tahun), warga Kecamatan Beji, Depok. Hingga kini, polisi belum bisa memastikan motif di balik kasus tersebut.
"Masih kami dalami, kami telusuri, indikasi dan motif lainnya juga," ucap Wadi. (art)
Baca juga: PNS Teman Pria Istri Nurhadi Diperiksa KPK, Siapa Dia