Polisi Tangkap 6 Orang Penyelundup Sabu di Karung Jagung

Polisi tangkap enam orang yang selundupkan sabu di karung jagung.
Sumber :
  • VIVAnews/ Sherly.

VIVA - Sebanyak enam orang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di gudang penyimpanan narkoba jenis sabu dengan kedok gudang penyimpanan biji jagung di kawasan Jalan Prabu Siliwangi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa, 28 Juli 2020.

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi di Wilayah Bengkalis

"Sementara yang kita amankan ada enam orang. Nanti kita pilah-pilah apa kedudukan masing-masing dan perannya," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari.

Baca juga: Catherine Wilson Aktif Menggunakan Narkoba Tiga Bulan Terakhir

Komisi XIII DPR RI Sidak Rutan Salemba Jakpus Terkait 7 Tahanan Kabur

Saat ditangkap, para tersangka ini tengah memindahkan jagung berisi sabu-sabu dan ada juga yang bertindak sebagai sopir truk tersebut. Diduga, pemilik agen beras tersebut juga ikut ditangkap.

Dia menyebutkan bila pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Terutama soal pendalaman masih ada atau tidak, gudang serupa di daerah berdekatan atau kemungkinan di luar Kota Tangerang.

Masuk Perangkap, Pasutri di Sumsel Tertangkap Tangan usai Jual Sabu ke Polisi

"Masih terus kita dalami, sementara itu dulu saja ya," ujarnya.

Ratusan narkotika itu datang dari daerah Sumatera yang nantinya akan disebarkan di kawasan Jakarta. Keenam orang itu pun berhasil ditangkap setelah BNN berhasil menggerebek satu unit truk yang bermuatan biji jagung.

Di mana, di dalam truk itu didapati ratusan narkotika jenis sabu yang disembunyikan. Kemudian, berlanjut ke penggerebekan gudang penyimpanannya yang masih berada di kawasan setempat.

Bandar narkoba Murtala Ilyas (lingkar kuning)

Profil Murtala Ilyas, Bandar Narkoba Jaringan Malaysia yang kabur dari Rutan Salemba

Sebanyak tujuh tahanan Rutan Salemba kabur. Salah satunya bandar narkoba Murtala Ilyas

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024