Mabuk Berujung Maut, Suami Bunuh Istri Usai Minum Miras Bareng
- VIVA/Diki Hidayat
VIVA – Mabuk berujung maut. Pepatah itu pantas untuk menggambarkan tragedi yang menimpa pasangan suami istri ini.
SA (20) tega mencekik istrinya SI (17) hingga tewas usai mabuk bareng. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pabrik tahu di Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa 21 Juli 2020 lalu.
Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan sementara tersangka SA tega membunuh istrinya karena api cemburu. Selain di bawah pengaruh minuman keras, emosi SA memuncak kepada istrinya saat korban menolak mengambilkan dia air minum.
"Ada cemburu, dan kekesalan karena istrinya menolak memberikan air minum, serta paling utama tersangka ini dalam kondisi mabuk," ujarnya, Kamis 23 Juli 2020.
SI warga Kampung warga Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kabupaten Garut Jawa Barat, dituding berselingkuh. Tersangka SA mengaku beberapa kali memergoki SI tengah bersama teman pria, sehingga SA sakit hati.
"Memang walaupun sempat minum bareng, ternyata SI masih menyimpan rasa sakit hati itu," ungkap Muslih.
Baca juga:Â Elite Gerindra Pede Elektabilitas Prabowo Menguat Jelang Pilpres 2024
Lanjut Muslih, tersangka SAÂ dijerat dengan pasal berlapis selain terdapat unsur penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, juga dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Hal itu mengingat istrinya masih 17 tahun dan menikah di bawah tangan.
"Ancaman hukuman minimal 15 tahun hingga hukuman seumur hidup," katanya.
Sementara itu, SAÂ mengaku menyesal atas perbuatan tersebut. Namun hingga saat ini SAÂ mengaku masih sakit hati atas tuduhan perselingkuhan SA.
“Masih sakit hati, Pak. Tapi saya juga menyesal telah membunuh istri karena saya masih mencintainya," kata dia. (ren)