Anggota DPRD yang Aniaya 2 Polisi di Klub Malam Ditahan

Kapolrestabes Medan Riko Sunarko
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menetapkan 8 orang pelaku penganiayaan terhadap dua anggota Polri di tempat hiburan malam jadi tersangka. Insiden terjadi di gedung Capital Building di Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu dini hari, 19 Juli 2020, sekitar pukul 03.00 WIB.

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

Dari delapan yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya oknum anggota DPRD Sumut berinisial KHS. Ia merupakan anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sumut.

“(KHS) ditahan. Delapan orang kami tahan, tujuh orang lak-laki dan satu perempuan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Rabu, 22 Juli 2020.

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Dalam kasus ini, Riko mengungkapkan, pihaknya mengamankan 17 orang. Namun 7 orang yang diciduk polisi hasil tes urinenya positif mengonsumsi narkoba.

“Hasilnya, dari 7 orang itu, termasuk 4 tersangka dan 3 orang lainnya yang masih menjadi saksi kita serahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan,” tutur Riko. 

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Namun, Riko mengatakan, dari 4 tersangka yang positif narkoba, hasil tes urine KHS negatif konsumsi narkoba. “(KHS) negatif,” ujar perwira melati tiga itu.

Video penganiayaan tersebut dari rekaman CCTV dan menjadi viral di media sosial yakni di Instagram. Dalam video itu, pemukulan terhadap dua anggota Polri dilakukan di depan gedung hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Belum diketahui persis penyebab perkelahian hingga terjadi penganiayaan. Dua anggota Polri yang menjadi korban penganiayaan yakni Bripka KG dan Bripka MA, keduanya bertugas di Polda Sumut. Pelaku penganiayaan berjumlah puluhan orang yang salah satunya disebut-sebut anggota DPRD Sumut berinisial KS.  

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam pada Minggu sekira pukul 03.00 WIB, karena undangan rekannya, Bripka M.

Setelah kedua korban bertemu, tiba-tiba belum diketahui apa penyebabnya terjadi keributan di lokasi antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak lama keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut. Bripka M berusaha menghindar namun korban diserang KS hingga ke halaman parkir gedung Capital.

Bripka KG mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekannya. Namun pelaku dan kelompoknya langsung menyerang kedua korban. Tak berapa lama Bripka M berhasil melarikan diri dan mencari bantuan. (ase)

Baca juga: Gempa 7,8 SR Guncang Alaska, Sirine Peringatan Tsunami Bikin Merinding
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya