Aniaya 2 Polisi, Oknum Anggota DPRD dan 16 Orang Lainnya Dicokok

Ilustrasi tersangka
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA – Polrestabes Medan sudah menangkap 17 orang yang diduga menganiaya dua anggota Polri di tempat hiburan malam, di Kota Medan, Minggu dini hari, 19 Juli 2020. Salah satu yang diamankan berinsial KS yang disebut sebagai anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut).

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

“17 yang diamankan, nama-namanya nanti kita rilis sekarang masih pemeriksaan. Nanti kita sampaikan,” kata Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Senin, 20 Juli 2020.

Riko mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tes urine diketahui 7 orang di antaranya yang diamankan positif konsumsi narkoba. Namun, ia belum bisa merincikan secara detail. “Ini sedang didalami,” ujar perwira melati tiga itu.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Baca Juga: 2 Polisi Dianiaya di Tempat Hiburan Malam, Anggota DPRD Ditangkap

Video penganiayaan tersebut dari rekaman CCTV viral di media sosial, yakni di Instagram. Dalam video itu, pemukulan dua anggota Polri itu, di depan gedung hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

Belum diketahui penyebab perkelahian hingga terjadi penganiayaan tersebut. Namun, berdasarkan informasi, dua anggota Polri yang menjadi korban penganiayaan yakni Bripka KG dan Bripka MA. Keduanya bertugas di Polda Sumut. 

Pelaku penganiayaan berjumlah puluhan orang, yang salah satunya disebut-sebut anggota DPRD Sumut berinisial KS.  

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam pada, Minggu sekira pukul 03.00 WIB. Karena undangan rekannya, Bripka M.

Setelah kedua korban bertemu, tiba-tiba terjadi keributan di lokasi antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak lama keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut. 

Bripka M berusaha menghindar, namun korban diserang KS hingga ke halaman parkir gedung Capital tersebut.

Bripka KG coba melerai pelaku yang telah menganiaya rekannya. Namun, pelaku dan kelompoknya malah menganiaya kedua polisi. Tak berapa lama Bripka M berhasil melarikan diri dan mencari bantuan. 

Beberapa menit kemudian sejumlah anggota Polri tiba di lokasi. Selanjutnya kedua polisi tersebut dibawa ke RS Materna guna perawatan dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Medan. 

Ilustrasi penganiayaan

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Seorang pria berusia 53 tahun, yang diketahui bernama U, tewas setelah dianiaya oleh seorang pria lain berinisial YTZ (46) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024