Kesal dengan Istri, Pria Ini Bunuh Anak Tirinya

Cece Suhandi membunuh anak tirinya lataran kesal dengan ibu si anak.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA - Kesal dengan istri siri, seorang pria bernama Cece Suhandi tega membunuh anak tirinya yang masih berusia dua tahun dengan cara dipukuli menggunakan tongkat alumunium. Sang anak yang berjenis kelamin laki-laki itu dipukuli di bagian dada, punggung, kaki dan wajah.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Peristiwa pembunuhan itu terjadi Selasa, 7 Juli 2020, di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian, mengatakan kepolisian menangkap pelaku setelah mereka melakukan olah tempat kejadian perkara. Pelaku dibekuk kepolisian di wilayah Bogor, Jawa Barat, saat berusaha bersembunyi.

PBB: Kematian Anak Palestina akibat Dibunuh Tentara Israel di Tepi Barat Naik Tiga Kali Lipat

"Akhirnya pelaku dapat ditangkap. Pelaku merupakan bapak tiri dari korban sendiri. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Bogor," kata Arie.

Baca juga: Pria Tebas Anak dan Istri Pakai Golok, Tewas Seketika di Kebun Kopi

KPAI Sebut Anak-anak Rentan Jadi Objek Politik Selama Tahapan Pilkada 2024

Dari pengakuannya kepada polisi, setelah membunuh sang anak, tersangka langsung membawa korban menggunakan sepeda motor ke kawasan industri dan membuang jasad korban di Kali Cakung. Motif tersangka melakukan tindak kekerasan, karena merasa kesal dengan istri sirinya yang merupakan ibu dari korban sehingga melampiaskan kemarahan kepada sang anak.

"Kekesalan karena istrinya sering tidak pulang, dan sang anak rewel. Berdasarkan keterangan dari tersangka, selain itu ada masalah ekonomi sehingga tersangka melampiaskan kekesalan kepada anaknya. Ini sudah dilakukan berulang kali dalam kurun waktu satu bulan ini," kata Arie.

Tersangka yang hanya bekerja sebagai tukang parkir dijerat pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ase)

Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi saat cek kondisi korban

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Saat ini, korban sudah dalam pengasuhan orang tua.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024