Kejaksaan Jawab Isu Heboh soal Lucinta Luna Bebas
- Instagram @lucintaluna
VIVA – Media sosial diramaikan dengan adanya isu artis dan selebgram Lucinta Luna sudah bebas dari jerat hukum yang menimpanya. Ternyata kabar yang beredar itu diketahui adalah informasi bohong.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin menegaskan hingga kini Lucinta Luna masih menjalani proses hukumnya dan ditahan di Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur, Edwin menjelaskan hingga saat ini status Lucinta Luna masih dalam penahanan.
“Terdakwa saat ini masih status penahanan oleh hakim dan berada di dalam rutan Pondok Bambu,” ujar Edwin saat dikonfirmasi, Senin 20 Juli 2020.
Diketahui berdasarkan unggahan media sosial Instagram akun @mami_isazegaofficial, Lucinta Luna di kabarkan telah bebas dari penjara.
Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna tertangka satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat
Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang temannya di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2020.
Dalam penangkapan tersebut polisi menyita tromadol dam riklona, sejenis obat penenang yang masuk golongan psikotropika di tas milik Lucinta Luna dan pil ekstasi di kantong sampah di dalam apartemen tersebut. (ren)
Baca juga: Viral Calon Mahasiswa Lolos SM ITB Harus Lampirkan Rekening Rp100 Juta