Terseret Kasus Narkoba, Pilot Garuda dan Citilink Dipecat
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bersama anak usahanya PT Citilink Indonesia akhirnya mengeluarkan kebijakan memecat oknum pilot yang tersandung kasus narkoba. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyampaikan bahwa tindakan tegas diambil karena oknum pilot itu terbukti terlibat.
"Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, kami sampaikan perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut" kata Irfan, dalam keterangannya, Minggu, 19 Juli 2020.
Irfan menjelaskan, tak ada toleransi bagi pegawainya yang diketahui terlibat kasus pelanggaran hukum kategori berat. Kata dia, dalam komitmen perusahaan, sanksi yang diberikan pun langsung berupa pemecatan.
Baca Juga: Jam Terbang Padat, Pilot dan Pramugari Rentan jadi Pecandu Narkoba
Dia menambahkan, tindakan tegas ini dilakukan juga karena Garuda Indonesia sebagai maskapai nasional harus bisa menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Sebagai wujud perhatian serius upaya berkelanjutan Garuda Indonesia dalam menjamin aspek keselamatan dan keamanan penerbangan. Khususnya melalui upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol di lingkungan perusahaan," ujarnya.
Ia juga mengklaim, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja. Salah satu caranya dengan menggelar tes urine bagi setiap karyawannya.
Kemudian, melalui program Drug and Alcohol Management Program atau DAMP, Garuda Indonesia secara random melalukan test cek urine untuk penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Dia menyebutkan, untuk tes urine ini sudah dilakukan kepada lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Hasilnya menunjukkan seluruh awak pesawat dan petugas operasional Garuda Indonesia yang menjalani pemeriksaan tes urine dinyatakan bersih dari NAPZA.Â
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga orang pilot dan satu pemasok dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dua pilot di antaranya, diketahui berasal dari maskapai penerbangan pelat merah dan satu lagi dari maskapai swasta.
Tiga pilot tersebut di antaranya berinisial IP, DC, DS, kemudian satu pemasok yakni S. Ketiga pilot diamankan di kediamannya di Cipondoh, Green Lake, Tangerang, pada 6 Juli 2020. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan delapan paket sabu seberat 4 gram.Â