Geng Pencuri Speedboat Berilmu Belut, Bisa Menyelam 3 Jam Tanpa Alat

Tiga pencuri speedboat ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Aparat Polres Kubu Raya berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku pencurian speedboat. Ada, Ia, dan Her merupakan sindikat pencurian speedboat di wilayah Kubu Raya ditangkap pada Kamis, 16 Juli 2020. Tiga pelaku melakukan aksinya di banyak tempat.

Guru SMAN 9 Pontianak Kembali Polisikan TikToker Riezky Kabah, Pernah Dilaporkan Sebelumnya namun Kurang Bukti

"Tiga pelaku ini kita tangkap setelah melakukan pencurian satu buah mesin speedboat 40 PK merek Yamaha di Desa Kubu, Kabupaten Kubu. Dan barang hasil curiannya dijual kepada pemilik kapal," ujar Kapolres Kubu Raya, Yani Permana kepada VIVA.

Ia melanjutkan, perbuatan para pelaku tersebut selama ini sangat meresahkan. Setelah para pelaku tertangkap, masyarakat bisa sedikit lega dan tenang karena tidak waswas lagi apabila ingin menyimpan barang-barangnya.

Tragis! Remaja Yatim Curi Pisang Demi Adik, Gus Miftah Turun Tangan Beri Beasiswa

"Karena dari pengembangan dan pemeriksaan banyak TKP yang dilakukan oleh para pelaku. Padahal dari tiga pelaku ini ada yang kakinya cacat tapi pelaku yang satu ini bisa menyelam tanpa menggunakan alat selama tiga jam," kata Yani.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Charles BN Karimar mengatakan bahwa satu pelaku yang melakukan pencurian speedboat memiliki ilmu belut, sehingga pelaku menyelam di dalam air selama tiga jam tanpa menggunakan alat.

3 Pencuri Baterai BTS Ditangkap di Bandara Soetta, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

"Pelaku ini pernah belajar ilmu belut di Kabupaten Kayong Utara. Jadi dia bisa menyelam di dalam air tanpa alat selama tiga jam," tuturnya. (art)

Baca juga: Goyang TikTok Hana Hanifah yang Heboh Ternyata Bukan di Kantor BIN

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf

Polisi Selidiki Kasus Pengrusakan Mobil Milik Pencuri Ban Serep di Tol Tangerang-Merak

Korban dan saksi telah melapor ke Polsek Cikupa.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025