Polisi Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian di Kalibata
- VIVA/Vicky Fajri
VIVA – Petugas Kepolisian Sektor Pancoran menangkap komplotan pencuri sepeda motor sekaligus penadahnya. Ada empat orang yang diamankan yakni berinisial DH, AWS, WR, dan AY.
Polisi lebih dulu menangkap AY di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Peran AY adalah sebagai penadah dan tiga orang lainnya merupakan komplotan pencuri motor.
Kapolsek Pancoran, Kompol Johanies Soeprijanto mengatakan, proses penangkapan bermula saat polisi tengah melakukan patroli di sekitar Taman Makam Pahlawan Kalibata.
"Tersangka AY mengendarai motor tanpa tanda nomor kendaraan. Setelah dicek, tersangka tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya," ujar Anies sapaan akrabnya kepada awak media Rabu, 15 Juli 2020.
Baca juga: Baku Tembak dengan Polisi, Dua Pelaku Pencurian Motor Tewas
Setelah diinterogasi, AY akhirnya mengaku sebagai penadah dan motor yang dikendarainya merupakan hasil curian. "Tersangka mengaku akan menjual motor itu tanpa surat kendaraan yang sah," ujar Anies.
Polisi pun mencari tahu asal-usul sepeda motor curian tersebut. Anies mengatakan, AY mendapatkan motor itu dari komplotan pencuri di kawasan Cakung, Jakarta Timur. "Akhirnya kita amankan tiga orang tersangka lagi yang berperan sebagai pencurinya," ujarnya.
Akibat perbuatan itu, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka AY dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.