Menyamar Jadi Kiai, Perangkat Desa Tipu Nenek 80 Tahun

Polres Batu menangkap komplotan pelaku gendam.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Polres Kota Batu meringkus komplotan gendam atau aksi tipu-tipu di wilayah Kota Batu, Jawa Timur. Tiga warga Pasuruan ini adalah Didik M Fauji, M Ali dan M Salam. Dalam modusnya mereka menyamar sebagai tokoh agama.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Kapolres Batu Ajun Komisaris Besar Polisi Harviadhi Agung Prathama mengatakan, saat beraksi ketiganya menggunakan sarung putih, songkok putih dan berserban layaknya tokoh agama. Mereka menyewa mobil dengan harga Rp1.050.000 di sebuah tempat persewaan di Pasuruan. Mobil inilah yang dikendarai untuk mencari calon korban di wilayah Kota Batu.

Ketiga tokoh agama gadungan ini mencari calon korban di Kelurahan Sisir, Kota Batu. Saat itu, ada seorang nenek berinisial D berusia 80 tahun yang menjadi sasaran mereka. M Salam turun dari mobil. Dia bertugas berpura-pura bertanya jalan menuju ke Pasar Besar, Kota Batu.

Inul Daratista Bongkar Kelakuan Busuk Eks Karyawan yang Curi Rp500 Juta

Saat bertanya, dia juga bertugas melihat perhiasan nenek. Melihat dua cincin emas dengan berat sekira 5 gram, dengan tipu dayanya dia menggiring nenek menuju ke arah mobil. M Ali yang bertugas sebagai sopir, menunggu di mobil bersama Didik M Fauji.

Setelah menggiring ke mobil, Didik mengaku sebagai seorang kiai. Dia sebenarnya bekerja sebagai Kepala Urusan Umum sebuah kantor desa di Kabupaten Pasuruan. Dengan kelihaiannya, dia mengaku doa-doa yang dipanjatkan bisa dikabulkan. Nenek itu percaya dan menyerahkan dua cincin emasnya kepada Didik.

Inul Daratista Maafkan Eks Karyawannya yang Curi Harta Rp500 Juta, Tetapi….

Cincin dibungkus tisu dan uang Rp2 ribu. Cincin itu lantas diberikan ke Didik oleh sang Nenek. Sebagai imbalannya, Didik memberikan bungkusan koin yang telah disiapkan sebelumnya. Didik berpesan kepada Nenek bahwa bungkusan yang diberikan hanya boleh dibuka sesampainya di rumah.

"Pelaku mendoakan korban, semoga bisa berangkat ke Tanah Suci dan terkabul doa-doanya. Dia menyuruh korban membuka bingkisan di rumah, kemudian direndam, dan air rendaman diminum. Katanya doa-doanya segera dikabulkan," kata Harvi, Senin, 13 Juli 2020.

Baca juga: Kisah Polisi Sutiono Tidur di Makam demi Puluhan Jenazah COVID-19

Merasa menjadi korban gendam, nenek itu kemudian melapor ke Polresta Kota Batu. Polisi melakukan penyelidikan serta melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, komplotan penipu ini bisa ditangkap pada 9 Juli 2020 di Kabupaten Pasuruan. Pengakuan tersangka mereka sudah melakukan aksinya tiga kali di Kota Batu.

"Saya Kaur Umum sudah tujuh tahun. Butuh uang untuk sekolah anak saya yang masuk SD. Saya mencontoh rekan saya yang tertangkap di Malang," ujar Didik.

Selama beraksi mereka mengaku mendapat uang sebesar Rp4,1 juta, selanjutnya dibagi bertiga dan sisanya digunakan untuk membayar sewa mobil. Akibat perbuatanya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya