Kronologi Pembunuh Kanit Reskrim Polsek Utan Ditembak Polisi
- VIVA/Satria Zulfikar (Mataram)
VIVA – Pelaku pembunuhan perwira polisi dari Polres Sumbawa ditembak dan dilumpuhkan. Pelaku yang juga residivis itu ditangkap pada Minggu pagi, 12 Juli 2020 saat hendak kabur ke Lombok.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra mengatakan, pelaku berinisial SH alias Bim itu ditangkap saat bersembunyi di Dusun Bangsal, Labuhan Alas, Kecamatan Utan, Sumbawa. Pelaku ingin menyeberang ke Lombok.
"Tersangka Bim hendak menyeberang tadi subuh ke Pulau Lombok lewat Labuhan Alas. tersangka bersembunyi di Dusun Bangsal, Labuhan Alas, Kecamatan Utan," kata dia.
Baca juga: Residivis Pembunuh Perwira Polisi Akhirnya Dilumpuhkan
Diterangkan Kapolres, sejak pelaku dikejar, dia sering berpindah-pindah di beberapa tempat. Bahkan sudah ada empat saksi yang diamankan untuk dimintai keterangannya. Pelaku ditembak polisi saat mencoba melawan dengan membawa senjata tajam.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka membawa senjata tajam untuk melakukan perlawanan. Petugas terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepas tembakan melumpuhkan," kata Widy Saputra.
Sebelumnya, pada Jumat, 10 Juli 2020 pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Kanit Reskrim Polsek Utan, Ipda Uji Siswanto meninggal dunia.
Saat itu korban menyelesaikan permasalahan atas laporan seorang warga pada pelaku. Namun saat korban balik, di tengah perjalanan pelaku menyerang korban dengan senjata tajam.
Aksi penganiayaan sempat dipisahkan oleh orang tua pelaku. Namun pelaku terus menyerang korban. Korban penuh luka dilarikan ke Puskesmas Utan dan dirujuk ke RSUD Sumbawa. Korban meninggal dalam perawatan.
Pelaku penganiayaan tersebut sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumbawa. Ia selalu berpindah-pindah dalam pengejaran, sebelum akhirnya ditangkap.
Pelaku juga memiliki rekam jejak buruk. Dia pernah melakukan aksi pencurian toko emas di Kecamatan Alas pada 2015, perampokan gaji guru di Kabupaten Sumbawa Barat pada 2007 dan penganiayaan Kepala Desa Utan Tengah pada 2016.