Residivis Pembunuh Perwira Polisi di Sumbawa Akhirnya Dilumpuhkan

Ilustrasi tempat kejadian perkara / pembunuhan
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Tim Gabungan Polres Sumbawa bersama Tim Puma Polda NTB berhasil menangkap pelaku pembunuh Kanit Reskrim Polsek Utan, Polres Sumbawa, Ipda Uji Siswanto. Pembunuh perwira polisi itu dilumpuhkan dengan timah panas saat hendak melarikan diri menggunakan sampan melalui jalur laut menuju pulau Lombok. Tepatnya di Dusun Bangsal, Desa Labuan Alas, Kecamatan Alas.

Kronologi Anak Bunuh Bapak Gegara Tidak Diberi Uang Rp300 Ribu

Pelaku berinisial RH alias BIM itu sudah masuk dalam daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Jumat kemarin. RH yang merupakan residivis kasus perampokan itu ditangkap setelah dua hari bersembunyi dari kejaran polisi.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra mengatakan, usai kejadian pembunuhan, tim gabungan Polres Sumbawa dan dibantu tim Puma Polda NTB sudah mengetahui posisi pelaku.

Jasad Wanita Tanpa Kepala Dibawa Keliling Bandara Soetta, Dibilang Pelaku Bingkisan Ikan Tuna

Baca juga: Bongkar Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Tim Gabungan Dibentuk

Pada Minggu tadi, sekitar pukul 7.30 WITA, pelaku berinisial RH itu keluar dari persembunyian menuju pelabuhan. Dia hendak menyeberang menggunakan sampan dari Labuan Alas menuju pulau Lombok.

Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Nyabu Dulu Sebelum Eksekusi Korban, Ini Buktinya

Tim yang sudah mengetahui informasi itu langsung mengepung lokasi. Pelaku sempat mencoba kabur dan melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat petugas meminta menyerahkan diri.

Polisi pun kemudian melepaskan tembakan. Namun, tembakan petugas tidak membuat RH menyerah. Pelaku masih mencoba melawan dan melarikan diri ke semak-semak.

Alhasil, petugas yang tidak ingin kehilangan DPO-nya ini kemudian melancarkan tembakan kepada pelaku beberapa kali hingga akhirnya roboh dan berhasil dilumpuhkan.

Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke UGD RSUD Sumbawa Besar untuk perawatan tim medis. Petugas kepolisian pun disiagakan di rumah sakit tempat pelaku itu dirawat.

Menurut Kapolres, RH memiliki banyak catatan kriminal. Dia adalah residivis kasus perampokan gaji guru di Sumbawa Barat tahun 2007. RH juga pernah jadi perampok toko emas di Kecamatan Alas tahun 2015 dan pernah menganiaya Kepala Desa Tengah, Kecamatan Utan pada tahun 2016.

Seperti diketahui, RH Alias BIM adalah pelaku yang menganiaya, Kanit Reskrim Polsek Utan, Ipda Uji Siswanto pada Jumat 10 Juli 2020. Aksi pelaku menyebabkan perwira polisi itu meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.

Laporan: Irwansyah/tvOne NTB/Kabupaten Sumbawa

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya