VIDEO: Penangkapan Perampok Bersenjata Palu di Bekasi

Aksi perampok sadis hajar korbannya pakai palu
Sumber :
  • YouTube tvOnenews

VIVA – Perampokan sadis terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Akibat terhimpit cicilan utang kredit motor, seorang pria nekat menganiaya perempuan pemilik warung kelontong dengan palu.

Dokter Koas yang Pernah Viral Ribut Soal Parkir Kembali Bikin Ulah, Kini Aniaya Karyawan Gerai Makanan

Kedua orang tua korban bahkan ikut menjadi sasaran beringas pelaku. Yang lebih nekat lagi, aksi tersebut dilakoni pelaku di siang hari.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Raya Perjuangan RT 01 RW 02 Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu 8 Juli 2020.

Viral Tiga Polisi Masuk Sel Tahanan Usai Aniaya Warga, Netizen Salfok Penjara Tak Digembok

Baca juga: Video Jokowi Tegur Menteri Lagi, 3 Bulan WFH Malah Kayak Cuti

Kala itu, sekira pukul 13.00 WIB, tersangka berinisial YI (36 tahun) yang mengendarai sepeda motor, melintas di depan warung korban, LA (24), yang kebetulan sedang sepi.

Seribu Hektare di PIK Tak Ada Azan, Tampang Istri Selingkuh hingga Mobil Fahri Terbakar

Melihat situasi sekitar yang juga sepi, tersangka yang berprofesi sebagai tenaga sales berhenti di warung korban. Dia menggunakan modus dengan berpura-pura membeli rokok sebanyak 3 batang, sambil menyerahkan uang Rp20 ribu.

Baca juga: Penting, Cara Jitu Perkuat Imunitas Tubuh Cegah Virus Corona

Ketika korban berbalik badan untuk mengambil uang kembalian, tersangka memukul korban dengan palu. Selain memukul korban, dia juga sempat menghajar ibu korban juga dengan senjata yang sama.

Aksi kriminalnya itu berhasil dipergoki warga setempat setelah korban yang dipukul dengan palu berteriak minta tolong.

“Korban dipukul menggunakan palu pada bagian punggung dan kepala, sehingga korban mengalami luka memar di punggung dan luka robek pada kepala. Orangtua korban yang datang untuk menolong, tetapi orangtuanya juga dipukul dengan palu,” ungkap Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chalid Thayib, yang dilansir program Kabar Pagi tvOne, Jumat 10 Juli 2020.

Diketahui, alat pemukul berupa palu sudah disiapkan tersangka dari rumah dan diselipkan pelaku di pinggangnya saat hendak beraksi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya