Percobaan Penculikan Anak di Depok, Kali Ini Modus Bekap

Ilustrasi penculikan
Sumber :
  • Stocksnap

VIVA – Kasus dugaan upaya penculikan anak di bawah umur kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Kali ini, pelakunya dua orang menggunakan motor matik dengan modus obat bius.

Peristiwa itu terjadi kawasan Kampung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Beruntung, para korban selamat dari jeratan para pelaku.

Rs, ayah salah satu anak yang menjadi korban upaya penculikan itu mengatakan, kejadian bermula ketika anaknya berinisial D, bermain bulu tangkis di lapangan tak jauh dari rumah pada Selasa malam, 7 Juli 2020.     

“Saat itu anak saya main berempat, sama Ms, Mk, dan Vn. Katanya tiba-tiba ada motor datang, deketin anak saya. Mereka (pelaku) naik motor boncengan,” katanya saat ditemui di lokasi kejadian pada Rabu 8 Juli 2020.

Baca juga: Polisi Sebut Penculik Anak di Depok Amatiran

Tanpa banyak basa-basi, salah satu pelaku langsung membekap mulut D mengenakan tisu hingga lemas.

“Jadi mulut anak saya diginiin (bekap) langsung lemes. Terus diteriakin, nah itu orang kabur karena mungkin banyak orang atau gimana saya kurang paham, terus anak saya langsung dibawa pulang,” ucapnya.

Rs mengaku, dirinya mengetahui hal itu dari pengakuan sejumlah saksi, termasuk sang anak. “Orang yang nganterin bilang anak saya pakai tisu diginiin (bekap), lah saya bilang ini mah modus penculikan,” ujarnya.

Pengemudi Ojol yang Culik Anak 11 Tahun Terbukti Lakukan Pencabulan di Kebun Kosong

Menurut pengakuan D pada sang ayah, pelakunya berjumlah dua orang. Akibat kejadian itu, D pun sempat mengalami syok. “Anak saya syok juga sampai bengong-bengong aja pas mau tidur,” katanya.

Sementara itu, D pun mengaku, ketika dibekap mengenakan tisu oleh orang yang tak dikenal itu, dirinya seketika merasa mengantuk. “Aku langsung ngantuk, untung teman-teman teriak jadi pelakunya kabur,” katanya didampingi sang ayah.

Pria Berjaket Ojol yang Culik Bocah di Serpong Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus itu kini viral di media sosial. Namun, orangtua korban belum melaporkan kasus itu ke polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ungkap Permintaan Pelaku Penyekapan Sebelum Bebaskan Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten

Pelaku dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024