BNN Temukan Narkotika Jenis Baru, Berupa Serbuk Kulit Kayu Alami
- VIVAnews/Kenny Putra
VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan narkotika jenis baru yang termasuk ke dalam narkotika golongan 1. Narkotika jenis baru yang diberi nama Dimetiltriptamina berasal dari serbuk kulit kayu tanaman yang tumbuh di hutan Amazon, Brasil.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, narkotika jenis baru yang disita oleh BNN tersebut masuk ke Indonesia melalui jasa pengiriman dari Belanda. Narkotika jenis baru ini disita di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Narkotika alami ini namanya adalah Demetiltriptamina, ini berupa kulit kayu. Ya ini (Demetiltriptamina) jenis baru, ini kita baru temukan sekarang ini adalah jenis narkotika alami berasal dari tumbuh-tumbuhan dan yang sekarang kita sita dan musnahkan ini berbentuk serpihan-serpihan dari kulit kayu," ujar Arman Depari, Jumat 3 Juli 2020.
Baca juga: Anak Pejabat Pemkot Tangerang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Narkotika jenis baru ini menimbulkan efek halusinogen bagi penggunanya. Demetiltriptamina yang biasanya digunakan dalam upacara spiritual dan praktik perdukunan di Brasil.
"Biasanya kita temukan asalnya dari hutan Amazon di Brasil. Ini yang mungkin menjadi perhatian kita semua bahwa ternyata di tengah pandemi Covid-19 sekarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba tetap meningkat dan justru para sindikat memanfaatkan situasi seperti sekarang ini," ujar Arman.
Narkotika jenis baru yang disita seberat 1.538 gram tersebut dimusnahkan bersama dengan barang bukti narkotika sitaan lainnya pada pemusnahan barang bukti narkotika Badan Narkotika Nasional.
Pemusnahan barang bukti kasus narkotika tersebut disaksikan lansung oleh Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko bersama dengan Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat 3 Juli 2020.