BNN Temukan Narkotika Jenis Baru, Berupa Serbuk Kulit Kayu Alami

BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Kenny Putra

VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan narkotika jenis baru yang termasuk ke dalam narkotika golongan 1. Narkotika jenis baru yang diberi nama Dimetiltriptamina berasal dari serbuk kulit kayu tanaman yang tumbuh di hutan Amazon, Brasil.

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Golden Crescent 

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, narkotika jenis baru yang disita oleh BNN tersebut masuk ke Indonesia melalui jasa pengiriman dari Belanda. Narkotika jenis baru ini disita di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Narkotika alami ini namanya adalah Demetiltriptamina, ini berupa kulit kayu. Ya ini (Demetiltriptamina) jenis baru, ini kita baru temukan sekarang ini adalah jenis narkotika alami berasal dari tumbuh-tumbuhan dan yang sekarang kita sita dan musnahkan ini berbentuk serpihan-serpihan dari kulit kayu," ujar Arman Depari, Jumat 3 Juli 2020.

Blak-blakan! Kesaksian Penonton DWP Korban Pemerasan Oknum Polisi, Dipaksa Bayar Rp100 Juta agar Bebas

Baca juga: Anak Pejabat Pemkot Tangerang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Narkotika jenis baru ini menimbulkan efek halusinogen bagi penggunanya. Demetiltriptamina yang biasanya digunakan dalam upacara spiritual dan praktik perdukunan di Brasil.

5 Fakta Mengerikan Satpam Bogor Dibunuh Anak Majikan, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

"Biasanya kita temukan asalnya dari hutan Amazon di Brasil. Ini yang mungkin menjadi perhatian kita semua bahwa ternyata di tengah pandemi Covid-19 sekarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba tetap meningkat dan justru para sindikat memanfaatkan situasi seperti sekarang ini," ujar Arman.

Narkotika jenis baru yang disita seberat 1.538 gram tersebut dimusnahkan bersama dengan barang bukti narkotika sitaan lainnya pada pemusnahan barang bukti narkotika Badan Narkotika Nasional.

Pemusnahan barang bukti kasus narkotika tersebut disaksikan lansung oleh Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko bersama dengan Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat 3 Juli 2020.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta Pusat

Yusril Beberkan Kriteria Usia Calon Penerima Amnesti dari Pemerintah untuk Napi Narkoba

Yusril Ihza Mahendra turut menjelaskan kriteria usia narapidana narkiba yang bakal mendapatkan pengampunan atau amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025