Tega, Kakak Cabuli Adik Kandungnya Sendiri hingga Hamil

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang pemuda di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tega mencabuli dua adik kandungnya sendiri. Pelaku yang pulang dari perantauan itu menggauli secara paksa dua adik perempuannya di dalam rumah saat kondisi sepi.

Nahas! Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan di Toilet Masjid Pancoran

Akibat perbuatan bejatnya itu, salah satu adiknya hamil. Belakangan diketahui, kedua adiknya itu menjadi korban pelaku sejak tahun 2015.

Pemuda berinisial RAP (25 tahun) itu diringkus petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Cirebon pada Kamis Siang.

Guru di Subulussalam Aceh Diduga Cabuli 13 Muridnya

Baca juga: Ini Alasan SD Negeri di Garut Dijual

Pemuda itu harus berurusan dengan hukum setelah aksinya menyetubuhi dua adik kandungnya terbongkar karena dilaporkan ke petugas. Salah satu adik korban yang tak kuasa menjadi budak nafsu bejat pelaku melaporkan kejadian memilukan tersebut kepada orang tuanya. 

Cabuli Anak Tetangga, Pria di Simalungun Ditangkap Polisi saat Asyik Mancing

Di hadapan petugas, RAP mengakui menggauli adik kandungnya sendiri terhitung sejak tahun 2015. Pelaku menyetubuhi paksa dua adiknya itu saat dini hari dan kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Selama ini, pelaku diketahui kerap menonton video porno. Dalam menjalankan aksinya pelaku meminta korban untuk melucuti pakaiannya dengan ancaman.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi menuturkan, bahwa pelaku memang memberi ancaman kepada adiknya bahkan beberapa kali dengan kekerasan. Korban yang ketakutan, akhirnya menuruti keinginan pelaku.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti baju yang dikenakan korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Laporan: Erfan Septyawan/tvOne Cirebon

Tersangka saat digelandang di Polresta Malang Kota

Kronologi Kakek Berusia 63 Tahun Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Kota Malang

Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, menangkap lansia bernisial PBS (63 tahun). Tersangka ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan kepada sejumlah boc

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025