2 Bulan Buron, Pembunuh Siswi SMP di Jambi Ditangkap
- U-Report
VIVA – Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seorang siswi SMP bernama MG (16) di kebun karet, Kelurahan Rawasari, Kabupaten Sarolangun, Jambi akhirnya ditangkap polisi.
Informasi dihimpun VIVAnews, penangkapan diketahui saat polisi menangkap seorang perkara narkoba, namun saat diselidiki lebih dalam, pelaku mengarah kasus resedivis kriminal dan saat polisi mengembangkan, pelaku mengaku pernah membunuh seorang siswi SMP di kebun kebun karet.
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto membenarkan penangkapan seorang pria kasus pembunuhan yang korbannya seorang pelajar SMP. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Ya benar ada dan sudah ditetapkan tersangka," katanya, Kamis, 2 Juli 2020.
Deny menceritakan, pelaku bernama Ihsan 30 tahun, warga warga Sukasari, Sarolangun. Yang bersangkutan sudah dua bulan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), atas kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu, 15 April. Pada saat itu, korban ditemukan pihak keluarga di kebun karet dengan luka sayatan di leher.
Saat diautopsi, korban ternyata diperkosa sebelum dibunuh dan hal tersebut diakui tersangka. Adapun motif pelaku membunuh karena dendam masalah utang keluarga.
"Tersangka mengaku memperkosa dan membunuh korban. Penyebabnya dendam karena utang belum dibayar korban selama seminggu,” katanya.
Atas perbuatan, tersangka terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup. Selain kasus pembunuhan, tersangka juga tersandung kasus narkoba.
"Tersangka juga tersandung kasus narkoba. Pelaku dikenakan pasal berlapis 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan acaman hukuman mati atau seumur hidup," ujarnya.