Warga Mesuji Serahkan 137 Senpi Rakitan dan Amunisi ke Polisi
- Istimewa
VIVA – Sebanyak 137 pucuk senjata api rakitan diserahkan warga Mesuji, Lampung ke Polres Mesuji pada Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh hari ini, Rabu 1 Juli 2020.
"Penyerahan Senpira berikut amunisi dari masyarakat kepada kepolisian merupakan kado hari Bhayangkara dipersembahkan secara khusus kepada masyarakat Mesuji, dan secara umum kepada masyarakat Indonesia. Sebanyak 137 pucuk senpi rakitan," kata Kapolres Mesuji AKBP Alim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 1 Juli 2020.
137 senpi rakitan tersebut terdiri dari empat pucuk laras panjang, dan 133 jenis Revolver. Kemudian, ada juga amunisi aktif 132 dengan ukuran kaliber 4,5mm dan 5,5mm. Barang berbahaya ini didapat dari tujuh Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji.
"Hal ini merupakan upaya-upaya extraordinary yang luar biasa dilakukan," katanya.
Lebih lanjut dia menambahkan, masyarakat yang masih memiliki, menyimpan atau menyembunyikan senjata api rakitan untuk menyerahkan kepada aparat kepolisian. Sebab, lanjutnya, jika tidak diserahkan dan tertangkap dapat dikenai hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama yang telah dengan suka rela memberikan barang berbahaya seperti senpi rakitan beserta amunisi kepada kepolisian. Hal ini merupakan upaya dalam membangun situasi dan mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif," ujar dia.