Ditangkap karena Narkoba, Ridho Ilahi: Saya Menyesal

Artis Ridho Ilahi ditangkap polisi diduga terkait penyalahgunaan narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Andrew Tito

VIVA – Penyesalan, hanya satu kata itu yang terlontar dari mulut artis Ridho Ilahi, yang ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ridho ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Di hadapan awak media, dia meminta maaf atas apa yang dilakukannya.

Polri Bongkar Peredaran 135 kg Sabu Jaringan Fredy Pratama, 4 Warga Aceh Ditangkap

"Saya menyesal. Saya menyesal, saya menyesal banget. Saya minta maaf," kata Ridho di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 30 Juni 2020.

Saat ditanyakan alasannya menggunakan narkoba oleh awak media, pesinetron itu kembali melontarkan penyesalannya. "Pokoknya saya menyesal," ujar Ridho.

Jual Sabu di Jakut, 4 WN Malaysia Diduga Jaringan Fredy Pratama Ditangkap

Artis Ridho Ilahi ditangkap bersama seorang wanita dan sopirnya di rumahnya kawasan Cibubur oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Berdasarkan pemeriksaan, artis FTV itu mengakui bahwa sabu yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya.

Peredaran Sabu 'Qing Shan' Seberat 10 Kilogram Digagalkan Polres Batubara

Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap orang yang memasok sabu kepada Ridho Ilahi, yakni berinisial AK, seorang kru rumah produksi dan dua pengedarnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, hari ini pihaknya membawa Ridho Ilahi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku penyuplai sabu terhadap Ridho yakni seorang pria berinisial AK. AK ditangkap di Bandung, Jawa Barat, AK diketahui sebagai salah satu kru production house, yang sering kali bertemu dengan Ridho.

Sementara itu, satu lagi tertangkap bandarnya, berhasil diamankan di kawasan Depok.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Polri Akui Kesulitan Tangkap Fredy Pratama: Masih Dilindungi di Thailand

Polri Akui Sulitnya Tangkap Fredy Pratama yang Masih Dilindungi di Thailand

img_title
VIVA.co.id
12 Februari 2025