Mengaku Istri Pejabat untuk Menipu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
- tvOne
VIVA – Seorang ibu rumah tangga di Banyuwangi, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi setelah dilaporkan menipu dan menggelapkan uang. Modusnya, wanita berusia 54 tahun ini mengaku sebagai istri pejabat yang sanggup memberikan pinjaman Rp5 miliar dengan jaminan korban harus menyetorkan uang Rp72 juta.
Alhasil sudah 6 orang tertipu ulah perempuan berinisial S itu. Nilai kerugian hampir Rp100 juta. S kini sudah berbaju warna jingga bertuliskan "Tahanan Polresta Banyuwangi " setelah dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan uang.
Kasus ini terungkap setelah seorang pria bernama Suharso, warga Kecamatan Kesanggaran, melaporkan ke polisi. Dia mengaku sudah menyetor Rp72,5 juta kepada S sebagai jaminan dari pinjaman yang dijanjikan warga Kecamatan Kabat itu.
Suharso mengaku percaya karena S ini mengaku sebagai istri pejabat. Dia menjanjikan bisa membantu mencairkan pinjaman sebesar Rp5 miliar pada 19 Juni 2020. Uang jaminan sudah didapat, namun ketika janjinya ditagih korban, S selalu berbelit-belit.
Menurut Kapolresta Banyuwangi, Kombes (Pol) Arman Asmara Syarifuddin, Suharso bukan lah satu-satunya korban. Ternyata total ada 6 orang korban.
"Dari 6 korban yang ditipu, total kerugian hampir Rp100 juta. Uang tersebut kini hanya bersisa 450 ribu rupiah, setelah digunakan untuk keperluan pribadi dan dikirimkan ke orang lain," kata Kapolresta.
Sejumlah barang milik S seperti ponsel, bukti transfer, dan sisa uang diamankan polisi sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, S terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Laporan: Happy Oktavia / tvOne, Banyuwangi