Selain Sopir, Seorang Wanita Juga Diamankan dalam Kasus Ridho Ilahi
- Humas Polres Metro Jakarta Barat
VIVA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menangkap artis Ridho Ilahi atas kepemilikan narkoba jenis sabu sisa pakai di kediamannya, di perumahan Cibubur, Jakarta Timur.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, selain mengamankan Ridho, seorang wanita berinisial NT juga diamankan atas kasus tersebut.
“Saat diamankan bersama satu orang wanita dan satu orang lagi pria yang saat ini kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Ronaldo saat dikonfirmasi, Senin, 29 Juni 2020.
Baca juga: Diduga Konsumsi Narkoba, Artis Ridho Ilahi Ditangkap
Pemeriksaan polisi pun berlanjut dengan penggeledahan rumah Ridho. Dari situ polisi mendapati barang bukti sabu yang tinggal sedikit, berada di dalam plastik klip kecil, yang diduga sebagai sisa konsumsi.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan yang bersangkutan yang diakui juga merupakan miliknya ada narkoba di dalam plastik klip,” ujar Ronaldo.
Sementara itu, untuk wanita yang ditangkap bersama Ridho, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam atas keterkaitan NT dalam kasus narkoba. Wanita tersebut ditangkap lantaran sedang bersama Ridho.
“Itu masih dalam pemeriksaan kami, jadi masih kami dalami peran dari dua orang lain yang ditangkap atau yang kami amankan di kediamannya,” ucapnya.
Selain dua orang tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria yang merupakan sopir Ridho, keterlibatannya juga masih dalam proses pemeriksaan intensif polisi.
“Sementara ini ada tiga orang diamankan,“ ujarnya.