Penyerangan Nus Kei Libatkan 47 Orang, 39 Ditangkap dan 8 Buron
- VIVAnews/Foe Peace
VIVA – Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn menyebut, diduga ada sebanyak 47 orang terlibat penyerangan terhadap kelompok Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Mereka adalah John Refra Kei dan anak buahnya.
"Setidaknya, ada sekurang-kurangnya 47 tersangka yang dilibatkan terkait dengan kegiatan perencanaan pembunuhan dan pemufakatan jahat di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) Kosambi dan di Perumahan Kluster," kata Calvijn di Markas Polda Metro Jaya, Senin 29 Juni 2020.
Baca juga: Kasus John Kei Serang Nus Kei, Total 39 Orang Dicokok Polisi
Sejauh ini yang ditangkap baru 39 orang termasuk John Kei. Untuk itu, dia mengatakan, masih ada buronan yang diburu sekitar delapan orang.
Hingga kini, dia melanjutkan, anggota masih memburu para buronan di lapangan. Namun, menurut Calvijn, bukan tidak mungkin ada lagi pelaku lain di luar jumlah yang sudah diketahui sejauh ini.
"Yang ditahan pada saat ini, akan bisa berkembang terus tersangkanya berdasarkan tersangka-tersangka baru yang kita dapat," ucapnya.
Untuk diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di Perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan.
Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang. Kemudian, aksi penganiayaan sadis terhadap Yustus Corwing Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Status John Kei dan kelompoknya saat ini sudah menjadi tersangka.
Polisi juga sudah melakukan gelar rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi pada Rabu, 24 Juni 2020. Dalam perkembangannya, total sudah ada 35 orang termasuk John Kei yang dicokok.
Polisi menyebut masih ada delapan anak buahnya yang buron. Namun, menurut polisi, tak menutup kemungkinan masih ada anak buah John Kei lain yang ternyata juga terlibat di luar delapan orang buron tersebut.