Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar, Polisi Kirim Proyektil ke Labfor
- VIVAnews / Foe Peace
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya sudah mengirim proyektil ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, untuk dilakukan uji balistik terkait kasus peluru nyasar yang mengenai seorang bocah berusia 11 tahun berinisial IA.
Proyektil peluru diketahui sempat bersarang pada punggung IA. Dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati telah berhasil mengeluarkan proyektil peluru tersebut. Pihak kepolisian masih terus memburu pelaku yang melepaskan tembakan itu.
"Ada satu proyektil peluru yang diangkat dari punggung korban, kami belum bisa pastikan jenis proyektilnya karena harus dilakukan uji balistik dahulu," ujar Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 25 Juni 2020.
Polisi masih terus mengumpulkan saksi-saksi terkait kejadian ini. Sejauh ini, dari beberapa saksi yang telah dimintai keterangannya mengaku tak mendengar ada suara letusan senjata api pada saat kejadian berlangsung. Hal ini menjadi salah satu kendala polisi menemukan pelaku. "Tidak ada yang dengar bunyi apa-apa. Kami sudah tanya-tanya beberapa saksi di sana," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berinisial IA (11 tahun) terkena peluru nyasar saat asyik bermain dekat kediamannya di Pademangan, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 16 Juni 2020 malam lalu.
"Ya benar (ada kejadian tersebut). Saat itu, korban sedang bermain," ujar Kapolsek Pademangan, Komisaris Polisi Joko Handono, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 23 Juni 2020.
Kejadian tersebut berlangsung cepat. Saat sedang asyik bermain, tiba-tiba saja korban merasa seperti ada yang memukulnya dari arah belakang. "Terus korban kesakitan, setelahnya dibawa ke rumah sakit. Hasilnya ada proyektil peluru,” katanya.