Pengakuan John Kei Merasa Dikhianati oleh Nus Kei

Tersangka kejahatan John Kei dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVAnews - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei sempat mengajak bertemu Jhon Refra Kei alias John Kei untuk menyelesaikan perselisihan terkait pembagian uang hasil penjualan tanah secara kekeluargaan.

Jupri Dedengkot Preman Pasar Tumpah Merdeka Dibekuk Polisi, Warga: Harus Dihukum Berat!

"Kita dapat dari barang bukti yang ada di WhatsApp, sempat Nus Kei sampaikan di situ, ‘Tolong John kita ketemu aja berdua. Jangan membawa kita punya anggota, ini urusan pribadi kita berdua'. Tetapi tak ditanggapi John Kei (pesan Nus Kei)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa 23 Juni 2020.

Apalagi mengingat keduanya masih punya hubungan keluarga. Di mana Nus adalah paman dari John.

Dua Peracik Narkoba Baru 'Happy Water' Dituntut Hukuman Mati setelah Produksi Besar-besaran

Sayangnya, John Kei tidak pernah merespons pesan yang dikirim pamannya tersebut. Pesan dikirim bukan cuma sekali.

Pada polisi John Kei mengaku kecewa terhadap pamannya karena merasa dikhianati, namun John belum menjelaskan secara detail pengkhianatan yang dilakukan pamannya.

Brutal, Pria di Kebayoran Lama Alami Luka Parah Setelah Diserang dengan Cutter

"Dia (John) akui merasa dikhianati oleh Nus Kei, salah satunya masalah uang atau tanah ini. Masih ada beberapa lain yang belum diungkapkan John Kei. Cuma dia sampaikan setiap ditanyakan itu 'saya dikhianati oleh Nus Kei'," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Sebanyak 47 kasus penyebaran konten pornografi melibatkan anak selama rentang bulan Mei sampai November 2024, diungkap Polri. Total ada 58 orang jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024