Sempat Meningkat, Polri Klaim Angka Kriminalitas Turun

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat penurunan angka kriminalitas atau kejahatan sebesar 9,36 persen selama periode pekan ke-24 hingga ke-25 tahun 2020. Pada periode itu terdapat 5.876 kasus di pekan ke-24 dan 5.326 kasus pekan ke-25.

Brutal, Pria di Kebayoran Lama Alami Luka Parah Setelah Diserang dengan Cutter

"Mengalami penurunan sebanyak 550 kasus," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, di Jakarta, Selasa 23 Juni 2020.

Pada periode ini, lanjutnya, Polri mencatat ada lima kasus besar yang termasuk dalam jenis kejahatan konvensional. Pertama, yaitu pencurian dengan pemberatan yang turun sebanyak 168 kasus atau 24,24 persen. Lalu, yang kedua kasus narkotika turun sebanyak 74 kasus atau 9,95 persen.

Menlu Retno Sebut Situasi Politik Tak Stabil di Myanmar Picu Aktivitas Kriminal Lintas Negara

Ketiga, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua turun sebesar 29,20 persen atau sebanyak 66 kasus. Selanjutnya, yang keempat adalah kasus penggelapan turun 59 kasus atau sebesar 14,01 persen.

Yang kelima, kasus perjudian mengalami penurunan sebanyak 53 kasus atau sebesar 50,96 persen.

Fakta-Fakta Skandal P Diddy, Otak di Balik Pesta Seks hingga Pelaku Tindak Kriminal Sejak 1990

Sebelumnya diberitakan, pada periode pekan ke-23 dan 24 pandemi Covid-19 disampaikan angka kriminalitas di Indonesia pada pekan ke-24 apabila dibandingkan dengan pekan ke-23 mengalami kenaikan signifikan.

"Berdasarkan data statistik yang dicatat kepolisian bahwa pekan ke-23 dan ke-24 terjadi kenaikan gangguan Kamtibmas sebesar 38,45 persen atau mengalami kenaikan sebanyak 1.632 kasus," tutur Awi Setiyono, di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020.

Narkoba Happy Water

Dua Peracik Narkoba Baru 'Happy Water' Dituntut Hukuman Mati setelah Produksi Besar-besaran

Setelah ditangkap, dua terdakwa yang terlibat dalam peracikan narkoba happy water, kini menghadapi tuntutan hukuman mati.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024