Sempat Meningkat, Polri Klaim Angka Kriminalitas Turun

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat penurunan angka kriminalitas atau kejahatan sebesar 9,36 persen selama periode pekan ke-24 hingga ke-25 tahun 2020. Pada periode itu terdapat 5.876 kasus di pekan ke-24 dan 5.326 kasus pekan ke-25.

Dua Peracik Narkoba Baru 'Happy Water' Dituntut Hukuman Mati setelah Produksi Besar-besaran

"Mengalami penurunan sebanyak 550 kasus," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, di Jakarta, Selasa 23 Juni 2020.

Pada periode ini, lanjutnya, Polri mencatat ada lima kasus besar yang termasuk dalam jenis kejahatan konvensional. Pertama, yaitu pencurian dengan pemberatan yang turun sebanyak 168 kasus atau 24,24 persen. Lalu, yang kedua kasus narkotika turun sebanyak 74 kasus atau 9,95 persen.

Brutal, Pria di Kebayoran Lama Alami Luka Parah Setelah Diserang dengan Cutter

Ketiga, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua turun sebesar 29,20 persen atau sebanyak 66 kasus. Selanjutnya, yang keempat adalah kasus penggelapan turun 59 kasus atau sebesar 14,01 persen.

Yang kelima, kasus perjudian mengalami penurunan sebanyak 53 kasus atau sebesar 50,96 persen.

Menlu Retno Sebut Situasi Politik Tak Stabil di Myanmar Picu Aktivitas Kriminal Lintas Negara

Sebelumnya diberitakan, pada periode pekan ke-23 dan 24 pandemi Covid-19 disampaikan angka kriminalitas di Indonesia pada pekan ke-24 apabila dibandingkan dengan pekan ke-23 mengalami kenaikan signifikan.

"Berdasarkan data statistik yang dicatat kepolisian bahwa pekan ke-23 dan ke-24 terjadi kenaikan gangguan Kamtibmas sebesar 38,45 persen atau mengalami kenaikan sebanyak 1.632 kasus," tutur Awi Setiyono, di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020.

Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Sebanyak 47 kasus penyebaran konten pornografi melibatkan anak selama rentang bulan Mei sampai November 2024, diungkap Polri. Total ada 58 orang jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024