Polisi Ringkus Pembobol Rumah Pejabat Kejaksaan Tinggi Kalbar

Ilustrasi pelaku pencurian
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVA – Tim Resmob Polda Kalbar berhasil meringkus HF, pelaku pencurian di rumah seorang pejabat di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Minggu, 21 Juni 2020. Pelaku HF diamankan beserta barang curiannya dan komplotannya masih di buru.

Matangkan Strategi Pemenangan Pilkada, Mardiono Hadiri Mukerwil PPP Kalbar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut. Pelaku sudah dilakukan penahanan di Polda Kalbar. Sementara Komplotannya masih dalam pengejaran.

"Masih ada pelaku lainnya yang dalam pengejaran petugas, dan identitas mereka sudah kami kantongi," ujar Kombes Pol Veris Septiansyah kepada VIVAnews pada Minggu, 21 Juni 2020.

Modus Baru Colong Motor di GBK, Jebak Korbannya Ajak Lari Bareng

Dia melanjutkan, dari tangan pelaku HF, berhasil diamankan satu tas ransel yang berisi laptop macbook, hard disk external 4 terabyte, 1 unit netbook dan dua kardus berisi pakaian.

"Sejumlah barang bukti yang diamankan saat ini sudah di Polda Kalbar untuk dilakukan penanganan dan pengembangan lebih lanjut," kata Veris.

Terungkap Penyebab Sinyal HP di Wilayah Priok Terganggu, Ternyata Komponen Tower BTS Dicolong

Lebih lanjut, Kata Veris bahwa kejadian pencurian Pada tanggal 14 Juni 2020, kita mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah Asdatun Kejati. Menindaklanjuti laporan tersebut Resmob melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman cctv di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut didapati satu mobil yang dicurigai berada di sekitar tempat kejadian perkara.

“Dari rekaman cctv tersebut, tim melakukan pengejaran terhadap 1 unit mobil yang diduga menjadi sarana pelaku untuk melangsungkan aksinya. Saat dilakukan pencarian ke alamat identitas kendaraan tersebut, tim mengamankan pria berinisial BI. Dari keterangannya menyatakan bahwa mobil tersebut disewa oleh seorang bernama HF alias Daus," tambahnya.

Mendapati informasi tersebut, Unit Resmob Polda Kalbar kembali melakukan pemburuan terhadap pelaku dan berhasil diamankan pada hari Jumat, 19 Juni 2020. Pelaku pencurian diamankan di kos-kosannya di Jalan Tanjung Hulu Pontianak Timur pada Jumat kemarin.

"Dari hasil interogasi kepada HF, ia mengungkapkan bahwa melakukan pencurian beserta dua rekan lainnya yaitu S dan D. Salah satu dari mereka merupakan residivis," tuturnya.

Tersangka Dendi Saputra alias Jeki, residivis kasus pencurian kembali beraksi di rumah anggota Polisi.

Baru Bebas, Residivis Ini Malah Bobol Rumah Anggota Polisi

Tidak lama menghirup udara bebas, Jeki beraksi lagi membobol rumah kosong di Palembang. Apesnya, rumah dibobol tersebut adalah milik anggot polisi. Ia kembali ke penjara.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2024