Mucikari untuk Predator Anak Buronan FBI Sempat Lari ke Bukit

Penangkapan tersangka mucikari bagi paedofil buronan FBI
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Perempuan berinisal A yang disangka sebagai mucikari yang menyediakan anak-anak untuk paedofil buronan Biro Penyelidik Federal (FBI) Amerika Serikat, Russ Albert Medlin, sempat bersembunyi di sebuah bukit di Kabupaten Lebak, Banten, saat polisi hendak menangkapnya.

Pesinetron Dean Desvi Bongkar Panti Asuhan yang Diduga Cabuli Anak Asuhnya

"Dia (A) memang sempat naik ke atas bukit. Dari Kecamatan Banjarsari naik sekitar empat jam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pada Jumat, 19 Juni 2020.

Polisi sebelumnya mengecek rumah A di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Tapi A melarikan diri setelah tahu Russ Albert Medlin sudah ditangkap. Belum lagi dia tahu jadi buronan sejak saat itu.

IRT Muda Nyambi jadi Mucikari, Ditangkap saat Tunggu Wanita yang Dijajakan Melayani Tamu

"Setelah kita lakukan interograsi awal, memang sejak kemarin yang bersangkutan mendengar kabar di media bahwa menjadi DPO, kemudian dia melarikan diri ke sana," katanya.

Polisi menangkap A di Kampung Jalupang, RT 03, RW 04, Kelurahan Keusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten. Pelaku kabur ke Kabupaten Lebak dan menetap di rumah keluarganya. Polres Lebak ikut membantu penangkapan itu bersama aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Jumat pagi.

Jual 6 Gadis ABG jadi PSK Surabaya, Yeyen si Mucikari dan Komplotannya Diciduk

Pelaku memiliki KTP dengan alamat di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Selanjutnya, penanganan kasusnya dilanjutkan oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya bersama Mabes Polri.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap Russ Medlin di rumah kontrakannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu, 14 Juni. Selama berada di Indonesia, ada tiga anak yang menjadi korbannya, yakni berinisial SS, LF, dan TR. Polisi masih mendalami dugaan korban lainnya.

Russ merupakan buronan interpol berdasarkan red notice Interpol. Russ dituding melakukan penipuan investasi sekitar USD722 juta atau sekitar Rp10,8 triliun, dengan menggunakan modus penipuan investasi saham, membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi.

Selain itu, pelaku adalah residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan 2008. Atas kasus itu, Russ dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS, karena melakukan pelecehan seksual dengan korban anak berusia 14 tahun. Juga menyimpan material video dan gambar dengan objek anak sebagai korban seksual.

Predator Anak yang Mencabuli Puluhan Bocah di Tangerang Selatan Terancam Hukuman Kebiri

Dua pelaku tindak pidana perbuatan asusila terhadap belasan anak di Kota Tangerang Selatan Banten, dengan pelaku yakni inisial DG (32) dan M (40) terancam hukuman kebiri.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024