Mucikari untuk Predator Anak Buronan FBI Sembunyi di Rumah Keluarganya

Perempuan berinisal A yang disangka sebagai mucikari yang menyediakan anak-anak untuk paedofil buronan FBI Amerika Serikat ditangkap di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat, 19 Juni 2020.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Kepala Kepolisian Resor Lebak AKBP Firman Andreanto membenarkan kabar peristiwa penangkapan seorang perempuan berinisal A yang disangka sebagai mucikari yang menyediakan anak-anak untuk paedofil buronan Biro Penyelidik Federal (FBI) Amerika Serikat, Russ Albert Medlin.

Polisi Berhasil Tangkap Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Lokasi tepatnya berada di Kampung Jalupang, RT 03, RW 04, Kelurahan Keusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten. "Pelaku diduga melarikan diri ke sini (ke Lebak)," katanya melalui sambungan telepon, Jumat, 19 Juni 2020.

Pelaku kabur ke Kabupaten Lebak dan menetap di rumah keluarganya. Polres Lebak ikut membantu penangkapan itu bersama aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Jumat pagi.

Predator Anak yang Mencabuli Puluhan Bocah di Tangerang Selatan Terancam Hukuman Kebiri

Pelaku memiliki KTP dengan alamat di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Selanjutnya, penanganan kasusnya dilanjutkan oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya bersama Mabes Polri.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap Russ Medlin di rumah kontrakannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu, 14 Juni. Selama berada di Indonesia, sedikitnya ada tiga anak yang menjadi korbannya, yakni berinisial SS, LF, dan TR. Polisi masih mendalami dugaan korban lainnya.

Pesinetron Dean Desvi Bongkar Panti Asuhan yang Diduga Cabuli Anak Asuhnya

Russ merupakan buronan interpol berdasarkan red notice Interpol. Russ dituding melakukan penipuan investasi sekitar USD722 juta atau sekitar Rp10,8 triliun, dengan menggunakan modus penipuan investasi saham, membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi.

Selain itu, pelaku adalah residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan 2008. Atas kasus itu, Russ dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS, karena melakukan pelecehan seksual dengan korban anak berusia 14 tahun. Juga menyimpan material video dan gambar dengan objek anak sebagai korban seksual.

DS, mucikari yang saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polres Asahan)

Gadis 19 Tahun Ditangkap Karena jadi Mucikari Pekerjakan Anak Dibawah Umur Lewat Mi Chat

Satuan Reserse Kriminal dari Polres Asahan, meringkus seorang gadis di Kabupaten Asahan, yang masih berusia 19 tahun, berinsial DS. Dia ditangkap karena menjadi mucikari.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024