EKSKLUSIF: Video Penangkapan Mucikari bagi Pedofil Buronan FBI

Cuplikan video penangkapan mucikari bagi paedofi buronan FBI di Lebak 19 Juni 2020
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Beredar video penangkapan polisi atas seorang perempuan yang diduga bertindak sebagai mucikari bagi seorang pedofil buronan FBI asal Amerika Serikat, Russ Albert Medlin. Perempuan berinisial Ar itu ditangkap di Lebak, Banten, pada Jumat siang 19 Juni 2020. 

Polisi Berhasil Tangkap Yandi Supriyadi, Pelaku Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Dalam cuplikan video berdurasi 1 menit dan 10 detik yang secara eksklusif diperoleh tvOne itu, Ar ditangkap tanpa melawan. Dia pun langsung ditanyai oleh polisi.

"Kamu udah tahu ditangkap? Sudah tahu kasusnya?" tanya seorang petugas. 

Predator Anak yang Mencabuli Puluhan Bocah di Tangerang Selatan Terancam Hukuman Kebiri

"Belum tahu saya, Bang," ujar Ar.

"Ya sudah kamu ikut dulu ke Polsek terdekat ya. Dari kepolisian kita interogasi ya," sahut petugas. 

Pesinetron Dean Desvi Bongkar Panti Asuhan yang Diduga Cabuli Anak Asuhnya

Saat ditangkap, Ar mengaku tinggal di rumah seorang teman. Sang pemilik rumah pun memastikan bahwa Ar adalah temannya dari Tambora. Dia datang dari Jakarta kemarin dengan memakai ojek motor.

Simak videonya di bawah ini:

>

Diduga mucikari itu mengirim lebih dari satu korban kepada Russ Albert Medlin, buronan Biro Federasi Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Russ Albert Medlin di Jakarta pada Minggu 14 Juni 2020 terkait kasus penipuan investasi saham bitcoin. 

Sementara di Indonesia Medlin ditangkap atas kejahatan prostitusi anak di bawah umur (paedofilia). Russ merupakan buronan interpol berdasarkan Red Notice Interpol. Dia dituding melakukan penipuan investasi sekitar USD722 juta atau sekitar Rp10,8 triliun, dengan menggunakan modus penipuan investasi saham, membuat, mengoperasikan, dan mempromosikan investasi dengan metode cryptocurrency skema ponzi.

DS, mucikari yang saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polres Asahan)

Gadis 19 Tahun Ditangkap Karena jadi Mucikari Pekerjakan Anak Dibawah Umur Lewat Mi Chat

Satuan Reserse Kriminal dari Polres Asahan, meringkus seorang gadis di Kabupaten Asahan, yang masih berusia 19 tahun, berinsial DS. Dia ditangkap karena menjadi mucikari.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024