Kesal Diminta Uang Tip, Mahasiswa di Surabaya Bunuh Terapis
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – YF (19 tahun), warga Surabaya, ditangkap polisi di Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu, 17 Juni 2020, karena membunuh seorang terapis berinisial M (33) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada Selasa malam, 16 Juni 2020. Y panik dan kesal karena diminta uang tip lalu membunuh korban.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hartoyo mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa malam, sekira pukul 23.00 WIB. "Laporan masuk ke Polsek Lakarsantri sekitar pukul sembilan (Rabu)," katanya di Markas Polrestabes Surabaya pada Rabu petang.Â
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi, diketahui bahwa tersangka adalah YF. "Alhamdulillah, sebelum 1 x 24 jam pelakunya berhasil kita amankan di Mojokerto, setelah ada informasi dari orang tuanya bahwa yang bersangkutan ada di Mojokerto," ujar Hartoyo.
Sementara itu, YF mengaku bahwa mulanya ia berkenalan dengan korban melalui Facebook. Kala itu, ia memang tengah mencari pemijat wanita. Singkat cerita, diperoleh kesepakatan tarif memijat Rp950 ribu selama 90 menit dengan ketentuan korban yang datang ke rumah kontrakan tersangka. "Full service (pijat plus-plus)," kata YF.
Korban rupanya mengibul. Menurut tersangka, korban hanya memijat sekira 45 menit. Setelah itu, layanan selanjutnya ialah berhubungan badan. Baru saja pemanasan oral sex, korban meminta tambahan tip Rp200 ribu - Rp300 ribu. Tersangka tak menuruti, tapi korban berteriak. "Takut terdengar tetangga dan takut digerebek warga, korban saya tusuk dua hingga tiga kali," aku YF.
Korban akhirnya tewas setelah bagian lehernya ditusuk tersangka. Tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam sebuah kardus kulkas. Setelah itu ia kabur ke rumah bibinya di Mojokerto. "Saya tidak langsung melarikan diri, saya masih di rumah. Selanjutnya saya ke rumah bibi di Mojokerto untuk berunding masalah ini," ujarnya.