Dianggap Kambing, Pemuda Gorok Leher Nenek Kandung

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin menangkap pemuda pelaku pembunuhan nenek kandung, Heryadi, warga Desa Teluk Kemang, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, di rumah, Selasa 16 Juni 2020. Pada kepolisian, Heryadi mengaku sengaja membunuh neneknya.

Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pria di Deliserdang, Mayatnya Dibuang ke Kolam

Pembunuhan diakuinya dilakukan dengan sadar. Ia beralasan membunuh karena menganggap neneknya sebagai kambing dan kucing yang telah merusak pekarangan rumahnya.

Kapolsek Sungai Lilin, AKP Hernando, mengatakan pelaku telah membunuh nenek kandungnya secara sadis dengan menggorok hingga tewas. Pihaknya kini masih mendalami motif pembunuhan.

Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, Kasubdit hingga Kasat Narkoba Dimutasi

Hernando masih menyelidiki apakah pelaku membunuh karena terpengaruh narkoba atau memang ada gangguan kejiwaan. Pasalnya, pelaku dan neneknya hidup dalam satu rumah.

Pelaku juga berprofesi sebagai security di salah satu perusahaan batu bara. Atas kejahatannya, Heryadi diancam hukuman di atas 15 tahun penjara.

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Laporan: Puja Kusuma (tvOne)

AKP Dadang Iskandar

Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung

Sepanjang tahun 2024 berbagai kasus pembunuhan yang melibatkan oknum kepolisian terjadi.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024