Dianggap Kambing, Pemuda Gorok Leher Nenek Kandung
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin menangkap pemuda pelaku pembunuhan nenek kandung, Heryadi, warga Desa Teluk Kemang, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, di rumah, Selasa 16 Juni 2020. Pada kepolisian, Heryadi mengaku sengaja membunuh neneknya.
Pembunuhan diakuinya dilakukan dengan sadar. Ia beralasan membunuh karena menganggap neneknya sebagai kambing dan kucing yang telah merusak pekarangan rumahnya.
Kapolsek Sungai Lilin, AKP Hernando, mengatakan pelaku telah membunuh nenek kandungnya secara sadis dengan menggorok hingga tewas. Pihaknya kini masih mendalami motif pembunuhan.
Hernando masih menyelidiki apakah pelaku membunuh karena terpengaruh narkoba atau memang ada gangguan kejiwaan. Pasalnya, pelaku dan neneknya hidup dalam satu rumah.
Pelaku juga berprofesi sebagai security di salah satu perusahaan batu bara. Atas kejahatannya, Heryadi diancam hukuman di atas 15 tahun penjara.
Laporan: Puja Kusuma (tvOne)